Wweeii...! Diduga, Judi Togel di Baganbatu Tak Tersentuh Hukum
https://www.riaupublik.com/2018/01/wweeii-diduga-judi-togel-di-baganbatu.html
BAGANSENEMBAH,
RIAUPUBLIK.Com-- Kendati Kapolri
gencar- gencarnya memberantas perjudian di Republik ini, namun tetap saja
permainan judi berbagai jenis marak dan eksis bagai jamur dimusim hujan.
Salah satu dari sekian
banyak Daerah yang masih eksis dan berkembang pesat perjudian yakni di
Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang identik
memiliki sebutan Kabupaten seribu kubah ini.
Perjudian jenis toto
gelap ( togel) yang menggunakan kupon dalam menebak angka ini terkesan bebas
beroperasi tanpa tersentuh hukum, padahal jelas melanggar hukum.
Bahkan disebut - sebut
ML sebagai bandar togel ber omzet Milyaran rupiah ini dikabar kan telah
memperluas wilayah perjudiannya sampai ke kota Duri.
Lantas, mungkinkah
penegak hukum yang berwenang dalam memberantas perjudian yang meresahkan
masyarakat ini tidak tahu atau " tutup mata" ?
Tapi yang jelas
praktek perjudian dibawah komando ML warga Kabupaten Rohil ini sudah tidak
asing lagi didengar warga seputaran kota Baganbatu dan sekitarnya.
Bahkan ironisnya,
praktek penjualan judi togel ini dilakukan terang- terangan , bak menjual
kacang goreng di jalanan, tanpa ada rasa takut kalau ketahuan pihak berwajib.
Beberapa tokoh lintas agama
yang ditemui di Baganbatu saat dikonfirmasi terkait menjamurnya judi togel ini
menyebutkan kalau hal ini sudah berlangsung lama namun pihak penegak hukum
terkesan diam , tanpa melakukan tindakan apapun.
" kalau
aparat yang ada tidak mungkin berani menangkap ML , karena sudah dapat jatah
tiap bulannya mas," sebut salah satu warga Baganbatu.
Masyarakat dan tokoh
agama sangat berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk
memberantas praktek perjudian ini, sebab dampak dari pembiaran yang dilakukan
aparat ini adalah meningkatnya angka kriminalitas,seperti
pencurian,perampokkan,begal dan lainnya. (T.N.)