Waduh..! Oknum Polisi Pangkat BrigpolLakukan CURAS, Korban Karyawan BANK Mandiri
https://www.riaupublik.com/2018/01/waduh-oknum-polisi-pangkat.html
Jumat,
05 Januari 2018
KALSEL,
RIAUPUBLIK.Com-- Kamis sekitar Pkl.
14.30 WITA bertempat di Desa Sungai Sipai Kec. Martapura telah terjadi CURAS
yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tabalong Polda Kalsel an BRIGPOL
JUMADI (J) NRP 86030450 dengan korban karyawan Bank Mandiri Cab Tanjung an Sdri
ATIKA dan sdr. GUGUM (Driver Bank Mandiri)
Adapun Kronologis
Kejadian Sbb :
Sekitar Pkl. 06.30 WITA sdr Gugum menjemput
pelaku dirumahnya utk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank
Mandiri Cab Banjarmasin
Pkl. 07.30 WITA Pelaku
menghubungi anggota Polres Tabalong utk pinjam pakai senjata api dan ijin tidak
melaksanakan apel krn akan melaksanakan giat pengawalan bank
Pkl. 08.00 WITA.
Pelaku dan korban start dari Polres Tabalong setelah pinjam pakai senpi
menuju Banjarmasin dgn menggunakan R4 Toyota Avanza warna hitam No Polisi DD
1182 KE
Pkl. 13.00 WITA. Tiba
di Bank Mandiri Cab. Banjarmasin jl Pangeran Samudera kemudian korban ATIKA dan
GUGUM masuk ke dalam Bank untuk mengambil
- uang pecahan
Rp100.000 sebanyak Rp 6.000.000.000,- ,(6 milyar).
-
pecahan Rp 50.000,-
sebanyak Rp4.000.000.000,- (4 M) dan pecahan USD 100,- sebanyak USD
25.000,-
Pkl. 13.30 Wita menuju
Tabalong dan bermaksud utk mampir makan siang di RM Wong Solo sekitar bundaran
Banjarbaru , dimana sblmnya pelaku ( J ) menyarankan utk makan di Soto Anang
Martapura namun keputusan akhir di RM Wong Solo
Pkl. 14.30 WITA
selesai makan siang dan pada saat akan persiapan naik mobil tiba2 bergabung
PELAKU (X) identitas dlm lidik yg menumpang dan rencana akan mengambil sesuatu
di Martapura sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota, kemudian di
persimpangan Polsek belok kiri dan selanjutnya belok kiri dan ketika di lokasi
yg agak sepi pelaku oknum anggota (J) menodong Driver sdr GUGUM dengan senpi
dinas dan pelaku kedua (X) mengancam sdr ATIKA se olah-olah gunakan senpi krn
diikuti kalimat; “turuti saja perintah JUMADI klo tidak saya bolongin kaki
kamu...” dengan logat Tabalong yg kental.
Selanjutnya kedua korban diikat, GUGUM gunakan
borgol, dilakban mata dan mulut sedangkan ATIKA kedua tangan, kaki, mata dan
mulut di lakban kemudian GUGUM diperintahkan utk pindah ke kursi samping driver
dan JUMADI yg mengemudikan mobil tsb
Korban sempat beberapa kali melihat melalui
celah lakban bhw kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin krn melalui bandara
dan melalui bundaran Liang Anggang serta mendengar bunyi kendaraan besar yg
melintas
Korban juga beberapa kali mendengar kegiatan
para pelaku dimana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin pelaku
turun keluar dari mobil, kemudian obrolan telp pelaku oknum anggota yg bbrp
kali menyatakan bhw tempat masih ramai dan pelaku bbrp kali mengeluarkan uang
dari bagasi belakang yg diduga dipindahkan ke kendaraan lain
Tindakan Kepolisian.
a. menerima laporan
dan informasi dari Polres Tabalong dan selanjutnya mengumpulkan Wadir, Kasubdit
Jatanras dan anggota opsnal, Kasatreskrim Polresta/Polres Banjarbaru/Banjar,
Kaur Identifikasi di Polresta Banjarmasin
b. melakukan
interogasi kpd korban sdri ATIKA dan sdr GUGUM terkait kronologis dan menggali
informasi lain dlm rangka mengembangkan lidik
c.melakukan :
* briefing dan
pembagian tugas dlm rangka lidik dgn sasaran :
* mencari saksi di
lokasi yg disinggahi pelaku dan korban; Bank Mandiri, RM Wong Solo dan sekitar
Desa Sungai Sipai,
* mencari rekaman CCTV
dari rumah/kantor/toko sesuai lokasi yg didapat dari keterangan korban
* menganalisa rekaman
RTMC guna dalami penampakan mobil korban dan kemungkinan ranmor yg
buntuti korban
d. identifikasi
melakukan olah TKP terhadap ranmor Toyota Avanza guna temukan sidik jari para
pelaku
e. cek urin sopir
Gugum positif gunakan shabu yg menurut pengakuan gugum gunakan shabu dg tsk J.
f. lakukan tracking no
hp terhadap oknum J.
g. riksa saksi saksi.
h. koord dit nkb
gunakan DF.
perkembangan akan
dilaporkan.(Dum/Rpc)