SUNGUH KETERLALUAN DPRD ROHIL YANG ENGAN KEMBALIKAN MOBDIN MEWAH JENIS FORTUNER
https://www.riaupublik.com/2018/01/sunguh-keterlaluan-dprd-rohil-yang.html
Selasa
16 Januari 2018 | 16:16:56 WIB
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Sejumlah puluhan mobil dinas (Mobdin) masih
dikuasi Anggota DPRD Rohil. Pedahal tunjangan oprasional sudah diterima pada
akhit desember kemaren.
Dalam ini menjadi sorotan masyarakat terkait ulah Wakil Rakyat tersebut yang merasa enggan untuk mengembalikan Mobdin yang dibeli dengan uang rakyat pada tahun 2016 lalu.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, diduga inilah nama -nama wakil rakyat yang enggan mengembalikan Mobdin tersebut.
Ini Nama-Nama Anggota Dewan Rohil Yang Belum Mengembalikan Mobnas.
1.Amansyah
2.Budi Santoso
3.Yohanis
4.H.Bachtiar
5.Ahmad Yani
6.Leonard Situmorang
7.Hj.Rusmanita
8.Jufrizan
9.H.Suheli
10.Murkan
11.Dodi Syahputra
12.Hj.Jumiati
13.Darwisyam
14.Budiono
15.Hendra.ST
16.Abdullah
17.H.Jaerli Silalahi
18.Hendriza
Sebagai bahan informasi bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Wakil Rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Liputan : Azm/Jum.
Dalam ini menjadi sorotan masyarakat terkait ulah Wakil Rakyat tersebut yang merasa enggan untuk mengembalikan Mobdin yang dibeli dengan uang rakyat pada tahun 2016 lalu.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, diduga inilah nama -nama wakil rakyat yang enggan mengembalikan Mobdin tersebut.
Ini Nama-Nama Anggota Dewan Rohil Yang Belum Mengembalikan Mobnas.
1.Amansyah
2.Budi Santoso
3.Yohanis
4.H.Bachtiar
5.Ahmad Yani
6.Leonard Situmorang
7.Hj.Rusmanita
8.Jufrizan
9.H.Suheli
10.Murkan
11.Dodi Syahputra
12.Hj.Jumiati
13.Darwisyam
14.Budiono
15.Hendra.ST
16.Abdullah
17.H.Jaerli Silalahi
18.Hendriza
Sebagai bahan informasi bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Wakil Rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Liputan : Azm/Jum.