Pimpinan Daerah Punya Istri Lebih Dari Satu, Ibu Rini: Kalau Pengusa She Gak Apa, Kalau Pimpinan Daerah Pakai Duit Siapa Ke Salonnya

Rabu, 24 Januari 2014-- 
Fhoto: Ilustrasi Internet                                                                                                                                                     
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Undang-Undang Perkawinan/UUP), negara telah mengatur bagaimana prosedur dan syarat seorang laki-laki jika ingin menjadikan perempuan lain sebagai istri keduanya. Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan:
“Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.”
Pasal 4 ayat (1) juga menyebutkan bahwa seorang suami yang berniat poligami wajib hukumnya mengajukan permohonan pada pengadilan di daerah tempat tinggalnya.
Bahkan di KPU RI sendiri tidak ada syarat khusus tentang calon kepala daerah yang memiliki istri lebih dari 1 atau 2. 
Informasi dari Humas KPU RI, tidak ada syarat khusus mengenai harus beristri 1 atau 2,l. Yang ada itu formulir data pribadi, seperti istri dan anak. Tapi, untuk pemenuhan dokumen itu memenuhi syarat atau tidak. Yang lebih tau KPU provinsi/kab/kota.
Namun demikian, para ibu rumah tangga ternyata banyak penolakan jika suaminya memiliki istri selain diri nya. Termasuk penolakan terhadap calon kepala daerah yang memiliki istri lebih dari 1. 
Seperti yang disampaikan salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Rini Marlina. Secara pribadi bagi dia, tidak menolak kalau di madu oleh suaminya. 
"Mana mau saya di madu. Enak saja. Pasti terasa  sakit hati wanita, kalau ada laki-laki yang punya wanita lain. Saya pribadi tidak maulah bang,"Ungkap Rini, saat ditanya apakah suka di madu atau suaminya poligami.
Saat ditanyakan dalam memilih calon kepala daerah, apakah akan memilih calon kepala daerah yang sudah melalukan poligami, wanita keturunan Aceh ini menolak memilihnya.
Dengan alasan, kalau memiliki istri lebih dari satu tentulah harus adil dalam memberikan nafkah. Baik nafkah lahir dan bathin. Terutama mengenai keuangan, bagi dia, harus bisa lebih kepada dirinya.
"Istri dua tentu bertambah pengeluaran. Wanita itu banyak kebutuhannya bang. Uang harus banyak. Harus pandai cari duit. Kalau calon kepala daerah istri lebih satu, saya pribadi menolak. Karena saya wanita," ujarnya .
Ibu rumah tangga lainnya, Mira Muliana mengatakan, selain banyak pengeluaran bagi lelaki yang suka poligami, harus adil dalam memberikan nafkah lahir dan bathin.
"Saya pribadi menolak, kalau suami poligami. Apalagi ada calon kepala daerah punya istri lebih dari satu. Itu pribadi saya. Sakitlah, wanita mana yang mau di madu,"jelasnya.***



Related

Riau 8392053423813838562

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item