Kasum TNI : Pengadaan Barang dan Jasa TNI Tahun 2018 Mengacu RKP Bidang Pertahanan
https://www.riaupublik.com/2018/01/kasum-tni-pengadaan-barang-dan-jasa-tni.html
Minggu, 21 Januari 2018
CILANGKAP, RIAUPUBLIK.Com-- Program TNI dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bidang pertahanan, dengan kegiatan
profesionalisme dan kesejahteraan prajurit, pembangunan Minimum
Essential Force (MEF), pengembangan industri pertahanan dan penguatan
pertahanan wilayah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan
Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A
pada acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit
Organisasi (UO) Mabes TNI tahun 2018 secara kolektif di Aula Gatot Subroto
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Menurut Laksdya TNI
Dr. Didit Herdiawan penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan
tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI kepada para Kepala Staf Angkatan dan
Kasum TNI melalui Surat Telegram No. ST/1660/2017 tanggal 28 Desember 2017
tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun
anggaran 2018.
“Untuk mencapai
efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, diperlukan langkah nyata
khususnya berkaitan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa,
termasuk percepatan proses kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan TNI,”
jelas Kasum TNI.
Lebih lanjut Laksdya
TNI Dr. Didit Herdiawan mengatakan bahwa penandatanganan kontrak pengadaan
barang dan jasa secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
satuan kerja jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa merupakan wujud
nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Kontrak yang telah
ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana
telah diubah dalam Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat
atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,”
ungkap Kasum TNI.
Kasum TNI menyampaikan
bahwa di lingkungan TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses
pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
“Dengan
dilaksanakannya penandatangan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan
mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2018 dan dapat menghindari terjadinya
kegiatan lintas tahun,” katanya.
Diakhir sambutan Kasum
TNI menekankan pada pejabat Pengawasan Kegiatan (Wasgiat) dan Pengendalian
Kegiatan (Dalgiat) agar meningkatkan peran pengawasan program atau kegiatan
sesuai bidang fungsi teknisnya masing-masing. “Itjen TNI sebagai Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar membantu pelaksanaan pendampingan
sehingga dapat meminimalkan temuan permasalahan dan keterlambatan penyelesaian
pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.
Pelaksanaan
penandatanganan kontrak UO Mabes TNI berjumlah 74 Paket Kegiatan dengan nilai
Rp 1.09 Triliun, sedangkan penandatanganan kontrak di masing-masing Angkatan
sudah dilaksanakan yaitu : TNI AD sejumlah 191 paket kegiatan sebesar Rp
1.8 Triliun , TNI AL sejumlah 173 paket kegiatan sebesar Rp 813 Miliar, dan TNI
AU sebanyak 325 paket kegiatan sebesar Rp 2.7 Triliun.
Secara keseluruhan
Unit Organisasi jajaran TNI telah dilaksanakan penandatanganan kontrak
pengadaan barang dan jasa secara kolektif sejumlah 763 paket kegiatan
dengan total nilai sebesar Rp 6.5 Triliun.