DIDUGA PENGANIAYAAN BERAT "PEMBACOKAN" DI JECAMATAN PEUNARON ACEH TIMUR, DI CIDUK POLISI

kamis, 25 JANUARI 2018
 Aceh timur,riaupublik.com-- Peristiwa penganiyaan berat yang diduga ( pembacokan ) terhadap korban An. Zulkifli,  38 thn, petani, desa Srimulya Kec. Peunaron kabupaten. Aceh timur, oleh Tersangka An. Murbalid, 43 thn, petani, desa Srimulya, Kec. Peunaron Kab. Atim, pada hari Rabu tgl 24 / 01 / 2018, sekira pukul 12.30 wib di ladang milik korban, desa. Srimulya Kec. Peunaron kabupaten Aceh timur, untuk Lp menyusul, dgn uraian sbb :

Korban : An. Zulkifli, 38 thn, desa. Srimulya Kec. Peunaron kabupaten Aceh timur,
Pelaku : Murbalid, 42 thn, petani, Ds. Srimulya Kec. Peunaron Kab. Atim.
Tkp : Diladang milik korban Ds. Srimulya Kec. Peunaron Kab. Atim.
Kejadian : Pada hari rabu tgl 24 / 01 / 2018 sekira pukul 12.30 wib.
Motif : perselisihan masalah   sengketa lahan dan masalah kawat pagar.

Pada hari rabu tgl 24 / 01 / 2018 sekira pukul 12.30 wib, pelaku mendatangi korban di ladang korban dan  menanyakan ke mana kawat pagar milik pelau akan tetapi jawaban korban memancing emosi pelaku.

Pelaku merasa jawaban korban sangat kasar sehingga cek cok mulut berujung keduanya berkelahi. Pelaluk yg pada saat itu juga memegang sebilah parang dgn spontan melayangkan parang ke arah korban dan oleh korban menahannya dgn tangan kiri untuk menghindari parang tsbt namun parang pelaku lebih mengarah ke arah kepala korban sehingga mengakibatkan kan luka robek di bagian kepala sepanjang 11cm,dalam 1cm, lebar 1,5cm serta tangan kiri korban juga ikut luka robek sepanjang 6cm,lebar 3cm,dalam 3cm.Luka bacokan juga terdapat di bagian paha kiri sepanjang 8cm,lebar 3cm,dalam 5cm.

Selanjutnya  korban dilarikan ke puskesmas peunaron oleh masyarakat guna dilakukan pengobatan. Untuk kondisi terakhir korban masih sadarkan diri namun dalam penanganan pihak medis. Selanjutnya korban akan dirujuk kan ke Rumah sakit umum Dr.Zubir Mahmud.

Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra memperoleh laporan warga bersama anggotanya mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang yang selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Atim guna proses lebih lanjut.

Sumber Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra,(MD)

Related

Hukrim 6593525617860324335

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item