Tim Gabungan Polres Pelelawan (Riau) Rajia Warnet Dan Warung Tuak (K2YD)
https://www.riaupublik.com/2017/12/tim-gabungan-polres-pelelawan-riau.html
Minggu,
03 Desember 2017
PELALAWAN,
RIAUPUBLIK.COM-- Sabtu tanggal 02
Desember 2017 sekira pukul 21.30 Wib, tim gabungan Polres Pelalawan yang
dipimpin oleh Kabag Sumda KOMPOL SUMARNO selaku Pamenwas dengan didampingi
oleh Kasat Intelkam AKP A. ZAIN RAFIQI dan Kasat Lantas AKP MAS'UD
AHMAD serta diikuti oleh Personil Gabungan Satuan Fungsi Polres Pelalawan
yang berjumlah lebih kurang 30 Personil melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan ( K2YD) atau melaksanakan razia dengan sasaran salah satu warnet
di Jl. Akasia Pangkalan Kerinci dan Warung tuak di Km 1 Jl. Koridor
RAPP Langgam Pangkalan Kerinci yang mana hasil dalam kegiatan tersebut tim
berhasil mengamankan 12 orang tanpa dilengkapi identitas dan dibawa ke Polres
Pelalawan untuk dilakukan pendataan. Adapun identitas sbb :
Warnet di Jl.
Akasia :
1. HF, umur 21
th
2. YS, umur 18
th
3. AS, umur 18
th
4. JU,umur 20 th
5. DS,umur 29 th
6. IM, umur 30
th
7. RD, 18 th
8. RA, 19 Th.
Kedai Tuak di Km 1
Langgam:
1. GM, umur 31 th
2. SU, umur 37
th
3. ES, umur 25
th
4. MA,umur 32 th
ke 12 orang tersebut
selanjutnya di data dan dibuatkan surat pernyataan utk akan mengurus KTP di
kantor capil dengan diketahui keluarga mereka dan selanjutnya ke 12 orang
tersebut di serahkan ke keluarga mereka masing-masing untuk di bawa pulang.(Rls/Payung)