Terbukti..! LSM KPK, Polisikan Bupati Bengkalis “Amril Mukminin, Dugaan Korupsi Bansos 2009/2014 (204.6 M)
https://www.riaupublik.com/2017/12/terbukti-lsm-kpk-polisikan-bupati.html
Minggu, 10 Desember 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com— Demi Memerangi Pejabat Yang Bermental Koruptor, merugikan Masyarakat Bangkalis dan Negara, LSM KPK Kembali Melaporkan Dugaan Korupsi
Bansos Kab Bengkalis , merugikan Negara (Rp204,6 miliar) padahal diketahui Uang Milyaran
Bansos- Hibah, Diperutukan buat Masyarakat Kab Bengkalis, Malah Di Gerogoti Pejabat
Yang Dipercaya Masyarakat Bengkalis, duduk Sebagai Anggota Legislatif
2009-2014, Yang Pada Masa Itu Amril Mukminin Bupati Bengkalis Sekarang, duduk
sebagai Anggota DPRD Kab Bengkalis 2009, Dari Partai Golkar.
“Sebelas
bulan yang lalu (2017), Kapolda Riau saat masih dipimpin oleh Inspektur Jenderal
(Irjen) Polisi Zulkarnain Adinegara, mengatakan, jika kasus dugaan korupsi dana
bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis itu di Polda Riau tetap ditindak
lanjuti. Namun sampai sekarang, tindak lanjut dari polisi tidak ada,” kata
Ismail.
Karena Tidak Adanya Kejelasan Dari Mapolda Riau, Saat itu
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Yang Sekarang Pindah. Menjabat Kapolda Sumatra
Selatan “Palembang, maka Kembali LSM KPK Melaporkan Kasus Korupsi Berjemaah Ini
Ke Mabes Polri, Diduga Melibatkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Pada Masa Itu
Dia Anggota DPRD Kab Bengkali 2009/2014.
“LSM KPK sudah melayangkan surat Pengaduan, Bukti Baru dan
Klaripikasi Dugaan Korupsi Bansos Dan Hibah, 2009/2014 Kab Bengkalis. Ke Mabes Polri pada Tanggal 13 November 2017
(Senin) dan meminta Klarifikasi Penanganan Kasus Ini, Yang Pernah Ditangani
Mapolda Riau, Saat Itu Tongkat Kepemimpinan Mapolda Riau, Irjen Zulkarnain,
Sekarang Dia Menjabat Kapolda Sumsel (Palembang)."Sebut Ismail.
Lebih Lanjut, Kembali Disampaikan Kordinator LSM KPK,” Karena
Dugaan Korupsi Berjemaah Bansos- Hibah Kab Bengkalis Ratusan Miliyar, Diduga,
Dewan Kab Bengkalis Pada Masa 2009/2014 menikmati Uang Bansos Tersebut, Jadi Saya
Harap Kasus Ini Jangan Tebang Pilih.”Sebut Ismail Marah. (r16)