Tiga Agenda Sekaligus DPRD Provinsi Riau Gelar Sidang Paripurna
https://www.riaupublik.com/2017/11/tiga-agenda-sekaligus-dprd-provinsi.html
Senin, 13 November 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Wakil rakyat di
DPRD Riau gelar Rapat Paripurna DPRD Riau dengan tiga agenda sekaligus. Rapat
Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna dengan dihadiri oleh anggota dewan
lintas partai.
Adapun tiga agenda paripurna kali ini yakni, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau.
Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat sekaligus Pembentukan Panitia Khusus, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II (Mei – Agustus) Tahun 2017.
"Kami sangat apresiasi anggota dewan yang telah mengajukan pembentukan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau ini," kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau saat membacakan pendapat kepala daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau, Senin (06/11/17).
Kemudian kepala daerah sangat berharap melalui Perda ini nantinya, segala
persoalan yang menyangkut nelayan dan budi daya ikan bisa teratasi. Ia pun
tidak pungkri jika banyak persoalan yang berkaitan dengan nelayan dan budi daya
ikan.Adapun tiga agenda paripurna kali ini yakni, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau.
Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat sekaligus Pembentukan Panitia Khusus, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II (Mei – Agustus) Tahun 2017.
"Kami sangat apresiasi anggota dewan yang telah mengajukan pembentukan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau ini," kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau saat membacakan pendapat kepala daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau, Senin (06/11/17).
"Ancaman ketersediaan Bahan Bakar Minyak, perubahan iklim, tingginya gelombang laut yang dihadapi nelayan menjadi persoalan yang diatasi. Apalagi secara faktual, perekonomian nelayan dan budi daya ikan masih butuh perhatian," jelasnya.
Usai Sekdaprov Riau membacakan pendapat kepala daerah, maka paripurna dilanjutkan ke agenda kedua. Salah seorang anggota DPRD Riau, Supriati lantas mengajukan interupsi kepada pimpinan paripurna.
"Karena mengingat dan menimbang masing-masing komisi ada kegiatan hearing dalam rangka mempercepat pembahasan RAPBD Riau tahun 2018, maka untuk agenda kedua dan ketiga paripurna, disampaikan saja tanpa dibacakan," terang Supriati yang disambut kata setuju oleh anggota dewan yang hadir dalam paripurna.
Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau yang juga memimpin paripurna mengatakan, segala masukan dan saran yang disampaikan kepala daerah terhadap sebuah Raperda, akan menjadi bahan pertimbangan oleh Panitia Khusus.
"Nanti kan bisa disesuaikan oleh Panitia Khusus. Secara tekhnis, kan mereka yang akan membahas sebuah Raperda," ujar Noviwaldy Jusman usai paripurna. (Adv/DPRD-Riau/RPc)