Wwweii...Kabar Gembira! Setya Novanto Dipindahkan Ke Rutan KPK, Pengacara: Saya Mau Lihat, Saya Enggak Tahu
https://www.riaupublik.com/2017/11/setya-novanto-dipindahkan-kerutan-kpk.html
Minggu, 19 November 2017
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Tersangka kasus
korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov atau SN dikabarkan akan dipindahkan
dari RSCM Salemba ke rutan KPK.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mendapat
informasi soal rencana kepindahan kliennya.
"Saya nggak tahu ya. Saya mau lihat. Saya nggak tahu,"
kata Fredrich di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Pantauan Liputan6.com, Fredrich tiba di RSCM sekitar pukul 22.54
WIB malam. Mengenakan setelan celana jeans dan kaos putih, Fredrich langsung masuk
ke dalam gedung Kencana RSCM. Dia pun langsung menuju lift.
Dia memastikan sampai kedatangannya malam ini, pihaknya tidak
tahu soal ada rencana kepindahan Setya Novanto.
"Saya nggak tahu ya, saya nggak tahu," ujar dia sambil
berlalu.
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto
resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu
ditahan mulai Jumat, 17 November 2017.
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke
depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang
KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan.
Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK
membantarkan penahanan Setya Novanto.
Liputan6//Riaupublik