Sertifikat Veripikasi Standat Perusahan PERS, Dewan Pers/ SPS Pusat Jangan Bikin Gaduh Media,
https://www.riaupublik.com/2017/11/sertifikat-veripikasi-standat-perusahan.html
Jumat, 03 November 2017-11-03
PEKANBARU,
RIAUPUBLIK.Com-- Terkait masalah yang dialami Tabloid Bidik yaitu
merasa terzolimi, Sekretaris Jenderal Ikatan Media Online (IMO) Indonesia pusat
Muhammad Nasir bin Umar angkat bicara.IMO Indonesia yang baru dideklarasikan di
Jakarta mengatakan SPS pusat harus bertanggungjawab atas hak ini.
Muhammad Nasir bin Umar mengatakan hal itu kepada
Riaubangkit.com, Kamis malam, (2/11) melalui sambungan Whatsapp. "SPS
harus bertanggung jawab terhadap surat yang ditujukan kepada Pemimpin Umum
/Redaksi Tabloid Bidik Nazara, apalagi surat tersebut ditandatangani oleh
seorang eksekutif dari SPS." katanya.
Tidak Etis, SPS melakukan pembatalan surat yang dikirim
secara resmi, hanya melalui pemberitahuan di WA. Isi pembatalan yang
disampaikan ialah bahwa Tabloid Bidik belum diplenokan oleh Dewan Pers, rasanya
hal ini sangat janggal. Apa yang terjadi dengan Dewan Pers dan SPS, seorang
direktur eksekutif berani mengundang Pemimpin Umum Tabloid Bidik untuk datang
ke Surabaya dalam rangka penyerahan Sertifikat Verifikasi Standard Perusahan
Pers, sementara belum ada kepastian dai Dewan Pers.
"Asmono Wikan harus bertanggung jawab terkait hal ini, apalagi pembatalan dilakukan dengan cara yang menurut kami tidak etis alias kurang sopan".
IMO Indonesia akan terus melakukan pemberitaan terkait hal ini sampai Asmono Wikan meminta maaf secara resmi kepada Tabloid Bidik dan memberikan klarifikasi secara resmi alasan pembatalan ini.
DPW IMO Indonesia Provinsi Riau Menyesalkan Tindakan SPS
Sementara itu, ketua DPW IMO Indonesia Provinsi Riau Saudara Hondro ketika diminta pendapatnya mengatakan sangat menyesalkan sikap SPS seperti ini. Sebaiknya, Asmono Wikan, Direktur Eksekutif SPS terlebih dahulu konformasi dengan Dewan Pers. "Saya sangat menyesalkan sikap seorang petinggi SPS di pusat yang membuat hal sangat menyakitkan bagi pimpinan Tabloid Bidik," kata Hondro di Pekanbaru, Kamis malam, (2/11). (rls/rbc)
"Asmono Wikan harus bertanggung jawab terkait hal ini, apalagi pembatalan dilakukan dengan cara yang menurut kami tidak etis alias kurang sopan".
IMO Indonesia akan terus melakukan pemberitaan terkait hal ini sampai Asmono Wikan meminta maaf secara resmi kepada Tabloid Bidik dan memberikan klarifikasi secara resmi alasan pembatalan ini.
DPW IMO Indonesia Provinsi Riau Menyesalkan Tindakan SPS
Sementara itu, ketua DPW IMO Indonesia Provinsi Riau Saudara Hondro ketika diminta pendapatnya mengatakan sangat menyesalkan sikap SPS seperti ini. Sebaiknya, Asmono Wikan, Direktur Eksekutif SPS terlebih dahulu konformasi dengan Dewan Pers. "Saya sangat menyesalkan sikap seorang petinggi SPS di pusat yang membuat hal sangat menyakitkan bagi pimpinan Tabloid Bidik," kata Hondro di Pekanbaru, Kamis malam, (2/11). (rls/rbc)