Satuan Mapolres Pelalawan Gulung 20 Muda-Mudi Pengguna Lem (Kambing) Yang Meresahkan Masyarakat
https://www.riaupublik.com/2017/11/satuan-mapolres-pelalawan-gulung-20.html
Minggu,
26 November 2017
PELALAWAN,
RIAUPUBLIK.Com—Penyakit Lem Kambing Meresahkan Warga, pasalnya lem kambing
digunakan Muda-Mudi dengan cara di hisap mengakibatkan teler, hingga muda-mudi
ini sudah tidak normal lagi, dan mengganggu masyarakat setempat, hingga
akhirnya masyarakat melaporkan ke Polres Kab Pelalawan(Riau) Atas laporan
masyarakat yang kenyamanan nya tergangu, satuan Polres Pelalawan Bergerak
Cepat, Menyisir Ganguan Yang Mengakibatkan Masyarakat Tidak Nyaman.
Tepat
pada hari Sabtu
tanggal 25 November 2017 sekira pukul 21.30 Wib, Tim gabungan polres Pelalawan
yang dipimpin oleh oleh Kabag Ren Polres Pelalawan KOMPOL ILENG PURBIANTO,
S.Pd dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP FAIZAL RAMZANI SH SiK,
Melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi terkait adanya laporan masyarakat Jl.
Pelita Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, bahwa adanya muda- Mudi yang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap
Kambing) dan minum tuak di Gg. Pelita Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan yang
sangat meresahkan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan Razia
Cipta Kondisi tersebut didapatkan adanya beberapa orang muda/i yang berkumpul
sambil menghisap lem (Cap Kambing) dan minum tuak sambil bermain gitar, dengan
temuan sebagai berikut :
20 (dua puluh) orang
muda/i yang berkumpul (18 orang laki-laki, 2 orang perempuan) :
- FI (15 TH,
LAKI-LAKI)
- SA(15 TH, LAKI-LAKI)
- RO (19 TH,
LAKI-LAKI)
- AL (15 TH,
LAKI-LAKI)
- FI (15 TH,
LAKI-LAKI)
- MY (15 TH,
LAKI-LAKI)
- FI(16 TH, LAKI-LAKI)
- FA(13 TH, LAKI-LAKI)
- IS (16 TH,
LAKI-LAKI)
- NA (16 TH,
LAKI-LAKI)
- RE(15 TH, LAKI-LAKI)
- SA (16 TH,
LAKI-LAKI)
- PU(17 TH, LAKI-LAKI)
- SA (14 TH,
LAKI-LAKI)
- DA (22 TH,
LAKI-LAKI)
- MU (16 TH,
LAKI-LAKI)
- FI (17 TH,
LAKI-LAKI)
- RI (16 TH,
LAKI-LAKI)
- NI (17 TH,
PEREMPUAN)
- SE (20 TH,
PEREMPUAN)
Barang-barang yang
diamankan :
- 6 (enam) Unit SPM R2
- 1 (satu) Unit SPM R3
(Becak)
- 2 (dua) Unit Gitar
- 1 (satu) kaleng lem
cap kambing
- 5 (lima) plastik
bekas lem cap kambing
Selanjutnya terhadap
beberapa orang muda/ Mudi, tersebut
diamankan di Mako Polres Pelalawan untuk dilakukan pembinaan, dan akan
dilakukan penjemputan oleh orang tua masing-masing.
Seluruh rangkaian
kegiatan berakhir sekira pukul 23.00 Wib, selama kegiatan berlangsung
situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(Polres Pelalawan/Payung)