Pelaku Pembunuhan Namanya Sama, Dengan Pemred Media Online, Rumah Nya Dikepung Satuan Polres Jakarta Barat
https://www.riaupublik.com/2017/11/sama-nama-pelaku-pembunuhan-dengan.html
Senin, 20 November 2017
JAKARTA,
RIAUPUBLIK.Com-- Robiansyah selaku
Pemimpin Redaksi (Pemred) Media online sangat menyayangkan ulah oknum Polisi
Polres Jakarta Barat yang “Mengepung” rumahnya yang beralamat Jln. Timbul Jaya
Kp. Duri RT 08/04, Kelurahan Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng Jakbar,
dikarnakan salah sasaran.
Robiansyah mengatakan “oknum polisi tersebut seharusnya bekerja
lebih professional dan akurat dalam mengungkap kasus pengeroyokan hingga
menewaskan seseorang, jangan mentang-mentang nama sama dengan terduga pelaku
pengeroyokan lantas saya (robiansyah-red) jadi sasaran”. Ungkapnya.
“Kebetulan saya (robiansyah-red) sedang tidak ada dirumah
dikarnakan sedang berlibur dengan keluarga, hanya dapat telepon selular melalui
adik saya, dan mengatakan ada yang mencari beberapa oknum polisi dari Polres
Jakarta Barat bersenjata laras panjang lengkap ”. Sambungnya.
Berawal dari tewasnya muhamad ridwan (15), Diduga akibat tawuran
remaja di jalan Daan Mogot KM15 sekitar jam 05:00 wib minggu pagi (19/11/17),
yang mana pelaku pengeroyokan hingga tewasnya muhamad ridwan beralamat Kp Duri
RT 01 RW 05 Duri Kosambi Cengkareng ternyata pelaku pengeroyokan memiliki nama
yang sama dengan pemred media online dan rumahnya pun sangat berdekatan hanya
berbeda RT.
Terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 6 orang langsung
diringkus dikediamannya masing-masing, dan diduga pelaku masih dibawah umur dan
bersekolah.
Menurut keterangan warga sekitar “oknum polisi mengepung rumah
robiansyah selaku pemimpin redaksi, dengan menggunakan senjata laras panjang
lengkap, berdiri didepan dan belakang rumahnya”. Kata warga. (19/11/17).
Warga menambahkan “saya juga tidak yakin kalau robiansyah ini
pelaku pengeroyokan, yang saya tahu beliau adalah pemimpin di media, dan
ternyata salah sasaran hanya nama yang sama dengan pelaku pengeroyokan
tersebut”. Tambanya.
Robiansyah akan meminta tanggapannya dari pihak Polres Jakarta
Barat melalui Biro Hukumnya yang mana dalam suatu “pengepungan” rumahnya yang
membuat warga sekitar ramai serta membuat shock orang tuannya berikut anaknya,
dan diduga mencemarkan nama baik serta perbutan tidak menyenangkan terhadap
dirinya. (smr-in/rpc)