Perlu Peningkatan Dan Kerja Keras, APBD Riau 2017
https://www.riaupublik.com/2017/11/perlu-peningkatan-dan-kerja-keras-apbd.html
Selas 24 Oktober 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com--- APBD Perubahan 2017
disahkan pada Rapat paripurna APBD Perubahan 2017 Provinsi Riau Senin
16/10/2017 yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan wakil
Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekda, Rekan-rekan dinasi pimpinan daerah
provinsi Riau
Rapat dipimpin wakil
ketua DPRD Sunaryo, didampingi ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati dan Wakil
Ketua DPRD Riau Noviwaldy. Rapat paripurna dihadiri 44 anggota dewan dari
jumlah 64 dewan, rapat terpenuhi dan rapat paripurna pada hari ini dapat kita
laksanakan, kata ketua pimpinan rapat, Sunaryo.
APBD-P Provinsi Riau
2017 disahkan dengan angka Rp 10,397 triliun, Syamsurizal sebagai Juru bicara
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, menyampaikan, pada APBD murni 2017, belanja
daerah adalah Rp 11,8 triliun. Sementara, dalam KUA PPAS APBD Perubahan
angkanya adalah Rp 10,323 triliun, kemudian yang diusulkan TAPD Pemprov dalam
APBDP turun sebanyak Rp 684,400 miliar lebih.
Yang mana Beberapa waktu
lalu TAPD membahasnya bersama Banggar, sehingga disepakati belanja tidak
langsung menjadi Rp 5,694 triliun, atau bertambah Rp 214 miliar, dan belanja
langsung menjadi Rp 4,706 triliun, atau turun menjadi Rp 824 miliar, total belanja
daerah APBDP menjadi Rp 10,397 triliun, atau turun sebesar 610 miliar, lebih
atau 5,87 persen dari APBD murni Riau 2017," kata Syamsurizal.
pimpinan paripurna,
Sunaryo mempertanyakan kepada anggota dewan yang hadir, apakah dapat menerima
dan menyetujui hasil laporan Banggar, yang di jawab setuju seluruh anggota
dewan.
Sunaryo juga
menyampaikan, dengan disahkan nya APBD-P ini, kepala daerah beserta jajarannya
dapat melaksanakan ABPD-P 2017 dengan sisa waktu yang singkat ini, agar
memanfaatkan sebaik baiknya untuk melaksanakan kegiatan.
Beberapa anggaran dalam APBD Riau 2017 terlihat sudah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Seperti anggaran untuk pendidikan yang dipatok
sampai 30 persen dari total APBD Riau 2017. Seperti amanah UU, anggaran untuk
mencerdaskan anak negeri ini memang sudah sesuai. Tapi apakan anggaran sebesar
itu mampu terserap efektif dan bermanfaat sesuai dengan peruntukannya Wallahualam.
Pertanyaan itu muncul seiiring dengan banyaknya anggaran yang
berada di kantong Dinas Pendidikan Daerah ini yang tidak sesuai dengan kebutuhan
dan lebih kepada mengakomodir proyek-proyek dan bukannya untuk tujuan semuala.
Mencerdaskan anak bangsa dengan fasilitas dan infrastruktur saja, tapi juga
dengan komitmen membebaskan biaya-biaya dalam proses pendidikan itu tentunya.
Banggar DPRD Riau bersama dengan TAPD Riau, sebelumnya, telah
berkomitmen menganggarkan 30 persen dana APBD 2017 di Bidang Pendidikan. Hal
ini disepakati kedua belah pihak dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2017 akhir
bulan November lalu.
Ade Hartati, salah seorang anggota Banggar DPRD Riau, yang juga
membidangi masalah pendidikanpernah mengatakan, dalam anggaran 30 persen
tersebut sudah termasuk semua biaya pendidikan di Riau, baik sarana dan
prasaranan, maupun gaji para guru itu sendiri.
"Untuk peningkatan SDM tenaga pendidik yakni guru, biaya
belanja pegawai, belanja tidak langsung pembangunan gedung sekolah, gaji guru,
honor guru dan lain sebagainya. Semua sudah dirangkum di sana," ujarnya
kepada wartawan waktu itu.
Sementara dari pemberitaan sebelumnya telah diketauhi hal senada
juga diungkapnan politisi Partai Gerindra, Husni Thamrin. Bahkan Husni merasa
bersyukur tidak ada lagi keraguan soal honor guru tidak tetap yang menjadi
ujung tombak pencerdasan generasi masa depan bangsa ini di daerah ini.
Semuanya, kata Husni waktu itu, sudah diakomodir di dalam APBD Riau 2017.
Kekhawatiran kawan-kawan honorer khususnya guru sudah terjawab.
Jadi tidak usah takut. Sudah ada anggaran yang disiapkan, demikian
diungkapkannya waktu itu.
Bahkan Husni berharap ke depannya , terkait pengalihan
kewenangan di tingkat SMA/ SMK yang dahulunya ditangani oleh pihak
Kabupaten/Kota, sudah beralih ke Provinsi. Untuk dapat meningkatkan mutu
pendidikanya, demikian alasannya. Sehingga pendidikan lebih merata lagi di
seluruh daerah se Provinsi Riau.
"Kondisi ini juga bisa menimalisir Angka putus sekaolah,
karena sudah menjadi tanggungjawab provinsi, dan beban kabupaten kota bisa
sedirkit terbagi dan. dapat berkurang," demikian dikutip dari wawancara
Ade Hartati dan Husni Thamrin kepada wartawan wakatu itu.
Dilain pihak, APBD Riau 2017 tahun ini disyahkan merupakan
sebuah prestasi baru di era pasca pemerintahan Gubri HM Rusli Zainal.
Sebelumnya, telah dua kali DPRD Riau dan pihak Pemprov Riau gagal menyelesaikan
pembahasan APBD Riau 2017 ini. Jadwan ketok palu telah mundur dua kali dari
rencana semula. Namun, akhirnya mereka berhasil juga melaksanakan rapat
Paripurna mensyahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017
sebesar Rp10,4 triliun lebih.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau, Dra Hj Septina
Primawati MM dan dihadiri Gubernur, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (5/12)
malam memang sebuah
moment penting dan cukup berkesan untuk pemerintahan Andi
Rachman.
Dikatakan prestasi, karena untuk seluruh Riau, pengesyahkan APBD
Riau 2017 ini adalah yang tercepat kelima setelah sebelumnya ada empat provinsi
juga berhasil mensyahkan APBD mereka untuk 2017. Keempat provinsi itu
masing-masing Jawa Timur, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan Jambi.
Juru bicara Banggar, Syamsurizal dalam laporannya mengatakan,
pada APBD Riau 2017 ini untuk pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp8,31
triliun dari sebelumnya Rp8,19 triliun sekitar 1,46 persen. Dibanding 2016 yang
hanya Rp7,23 triliun, pendapatan naik 14 persen.
“Setelah pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau, terdapat
kenaikan pendapatan daerah dari Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar
Rp8,1 triliun menjadi Rp8,31 triliun atau kenaikan tersebut sebesar 1,46
persen,” terangnya.
Kemudian Belanja Daerah, sebanyak Rp10,4 triliun. Angka ini
mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD
Riau sebesar Rp9,8 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp6,68 persen.
“Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau
tahun 2016 sebesar Rp10,3 atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen,”
jelasnya.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan
Banggar DPRD Riau sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Langsung
sebesar Rp5,3 triliun.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran
yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun
2014-2019 sebesar Rp9,8, atau lebih besar Rp629 miliar.
Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang APBD
Riau tahun 2017, ditetapkan target Pendapatan Daerah Tahun 2017 sebesar Rp8,31
triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2017 menjadi sebesar Rp2,1
triliun.
“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rancangan PPAS tahun
2017 adalah defisit sebesar Rp2,1 triliun,” sebutnya.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya terhadap penyerapan Belanja
Daerah Provinsi Riau tahun 2014 dengan SiLPA sebesar Rp3,9 atau 48,96 persen,
dan tahun 2015 sebesar Rp3,1 triliun atau 31,85 persen. Untuk 2016 diperkirakan
Rp2,1 triliun atau 20,55 persen.
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar
terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2017.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk
menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2016
menjadi Perda tentang APBD Tahun 2016,” terangnya.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau Tahun 2017
ini, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian
Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Kami berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan
dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk
melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau Tahun 2016,” tutupnya.
Cerita Disekitar Pengesahan APBD Riau 2017 Jadi Menarik Pengesyahkan APBD Riau
2017 tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 APBD Riau
disyahkan sebesar Rp.10,459. Rapat Peripurna pengesahan APBD 2017 itu
berlangsung malam hari dan menjadi perbincangan hangat karena sempat molor
beberapa kali dari jadwal sebelumnya. Dan pengesyahan ini menjadi sangat
menarik dengan berbagai prediksi, konotasi dan asumsi berbagai pihak pengamat.
Rapat Peripurna pengesahan APBD Riau 2017 itu menganggendakan
lima pembahasan. Pertama, Penyampaian program pembentukan peraturan daerah
provinsi Riau tahun 2017.
Kedua, peyampaian laporan hasil kerja badan anggaran (Banggar)
terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi
Riau tahun 2017, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.
Ketiga, penyampaian pengumuman perubahan anggota Fraksi Partai
Golkar di alat kelengkapan dewan.
Keempat, penyampaian Perubahan Judul Raperda tentang
Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan.Kelima penyampaian Raperda tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Masyarakat Veteriner. Raperda tentang Pola Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan
Swasta Dalam Pembagunan Wilayah. Dan penyampaian pengumuman reses masa sidang
III (September-Desember) 2016.
Proses finalisasi Ranperda APBD Riau 2017 ini mengacu pada
memenuhi pasal 124 ayat 2 huruf f dan ayat 4 huruf a poin 1 DPRD Riau nomor 30
tahun 2014. Ini menyangkut tata tertib DPRD Riau. Bahwa banggar merangkul
seluruh hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Akan
dilakukan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja serta melakukan finalisasi
bersama TAPD.
Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului
dengan penyampaian laporan badan anggaran. Yaitu tentang proses finalisasi
pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Tentang APBD yang telah
dilakukan oleh komisi-komisi dengan mitra kerja. Yaitu setelah melakukan
finalisasi bersama Tim anggaran pendapatan daerah (TAPD). Pengambilan keputusan
dalam rapat paripurna yang dilalui dengan penetapan plafon anggaran belanja harus
direncanakan dengan baik.
Karena akan digunakan dalam rangka merealisasikan pencapaian
visi dan misi Riau. yang ditetapkan dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) 2014-2019. Maklumatnya terwujudnya pemerintah provinsi Riau yang
maju. Di samping itu juga agar masyarakat sejahtera, berbudaya melayu dan
berdaya saing tinggi. Menurunnya kemiskinan, tersedia lapangan kerja serta
pemantapan aparatur negara.
Struktur belanja modal dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Riau tahun anggaran 2017 disarankan untuk
mendapat perhatian khusus. Karena akan itu berefek pada pelayanan publik, yang
dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Riau. Misanya belanja modal
infrastruktur. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Riau seharusnya mengalokasikan belanja modal sebesar
30 persen dari modal anggaran belanja. Belanja ini harus digunakan untuk
pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.Belanja daerah
tersebut harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan. Terutama hal
wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.
Meski sempat mengalami penundaan, akhirnya APBD Riau tahun 2017
disahkan menjadi Perda oleh anggota DPRD Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.
Total anggaran yang disahkan sebesar Rp10,4 triliun. Kemudian Belanja Daerah,
sebanyak Rp10,4 triliun. Angka ini mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan
Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau sebesar Rp9,8 triliun atau terjadi kenaikan
sebesar Rp6,68 persen.
Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau
tahun 2016 sebesar Rp10,3 atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Riau
sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5,3 triliun.
Jumlah anggaran belanja dalam PPAS Provinsi Riau tahun 2017 sama dengan jumlah
anggaran yang ditetapkan dalam nota keuangan dan rancangan peraturan daerah
tentang APBD tahun anggaran 2017. Yaitu sebesar Rp.10,459 Triliun.
Namun terdapat rasionalisasi pada beberapa Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dengan rincian menurut alokasi anggaran dapat dilihat
pada lampiran.
Dalam pembahasan bersama Banggar DPRD provinsi Riau dengan TAPD
terdapat perubahan plafon anggarah pada beberapa urusan sebagai berikut. Yaitu
pertama, urusan kesehatan dalam nota keuangan sebesar Rp.1,023 triliun naik
menjadi Rp.1,080 triliun.
Atau naik sebesar Rp.57,229 miliar. Kedua, urusan ketentraman,
ketertiban umum, perlindungan masyarakat dalam nota keuangan sebesar Rp.50,093
miliar turun menjadi Rp.47.493 miliar atau turun sebesarRp.2,600 miliar.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran
yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun
2014-2019 sebesar Rp9,8, atau lebih besar Rp629 miliar.
Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang APBD
Riau tahun 2017, ditetapkan target Pendapatan Daerah TA 2017 sebesar Rp8,31
triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2017 menjadi sebesar Rp2,1
triliun.
Urusan sosial dalam nota keuangan sebesar Rp.55,214 miliar naik
menjadi Rp.60,214 miliar, naik sebesar Rp.5 miliar. Empat, urusan informatika
dan komunikasi sebesar Rp.50,103 Miliar turun menjadi Rp.47,103 miliar. Yaitu
turun sebesar Rp. 3 miliar.
Urusan penanaman modal dalam, nota keuangan sebesar Rp.30,686
miliar naik menjadi Rp.30,887 miliar naik sebesar Rp.200,67 juta.
Urusan keuangan dalam nota sebesar Rp.3,552 triliun menjadi
Rp.3.491 triliun. Yaitu turun sekitar 60.737 miliar. Urusan fungsi lainnya,
dalam nota keuangan sebesar Rp.77,645 miliar naik Rp.79.360 atau naik sebesar
Rp.1.715 miliar.
Terakhir, aturan Kepala Daerah dalam nota keuangan sebesar
Rp.251,162 Miliar naik Rp.253,353 miliar. Yaitu dengan kenaikan sebesar
Rp.2,192 miliar.
Sebelumnya, Syamsurizal, anggota Banggar DPRD Riau saat
membacakan hasil laporan Banggar mengatakan, target pendapatan yang disepakat
sebesar Rp8,3 triliun. Pendapatan bisa diperoleh melalui Pendapatan Asli
Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Kemudian Belanja Daerah, sebanyak Rp10.459.138.647.548,20. Angka
ini mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan
TAPD Riau sebesar Rp9.804.380.794.551,32, atau terjadi kenaikan sebesar Rp6,68
persen. Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan
Banggar DPRD Riau sebesar Rp5.117.630.701.673,20. Sedangkan Belanja Tidak
Langsung sebesar Rp5.341.507.945.874,58.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran
yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun
2014-2019 sebesar Rp9.829.763.580.000, atau lebih besar Rp629.375.067.548,20.
Seluruh proses dan tahapan pembahasan materi yang diawali dengan
pembahasan kebijakan umum dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2017 dapat
berjalan dengan lancar. Ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan
daerah.
Yaitu bersumber dari pajak daerah dan retribusi. Pemprov Riau
harus melakukan kegiatan penghimpunan pendapatan objek, subjek pajak daerah dan
retribusinya daerah yg akurat. Kemudian menentukan besarnya pajak daerah dan
retribusi daerah kepada wajib pajak daerah kepada wajib pajak
Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja tak langsung
dan belanja langsung yang direncakan sebesar Rp.10,45 triliun. Untuk belanja
tidak langsung direncanakan Rp.5,34 triliun dan belanja langsung Rp.5,11
triliun. Dalam belanja langsung jumlah belanja pegawai direncanakan sebesar
Rp.436,83 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.2,28 triliun dan belanja
modal sebesar Rp.2,40 triliun.
Dalam hal pembiayaan daerah, selisih kurang antara rencana
pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp.2,1 triliun. Ditutup dari
penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya.
Pemerintah provinsi Riau akan segera menyampaikan dokumen ini
kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Selanjutnya
diharapkan dalam proses evaluasi Kemendagri dapat berjalan dengan cepat dan
lancar. Sehingga pelaksanaan APBD Riau tahun 2017 bisa dimulai lebih awal.
Gubernur Riau dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, makna visi
adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur. Meningkatkan pelayanan
pendidikan. Meningkatkan pelayanan kesehatan. Menurunkan kemiskinan. Mewujudkan
pemerintahan yang handal dan terpercaya serta pemantapan kehidupan berpolitik.
Pembagunan masyarakat yang berbudaya melayu beriman dan
bertaqwa.
Memperkuat pembagunan pertanian dan perkebunan. Meningkatkan perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup serta pariwisata. Meningkatkan peran swasta
dalam pembangunan Riau. Untuk mengukur keberhasilan pencapaian visi dan misi
Riau, pemerintah seharusnya membuat laporan pencapaian visi misi setiap
tahunnya. Sehingga dapat diketahui efektivitas fungsi alokasi penyediaan
anggaran untuk setiap misi. Harus terukur karena inilah yang seharusnya menjadi
prioritas pembangunan Provinsi Riau.
Dalam paripurna itu sempat diwarnai interupsi dari salah seorang
anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN Ade Hartati yang mempertanyakan tanda tangan
salah seorang pimpinan dewa ir. H. Noviwaldy Jusman yang tidak ada. Namun
dijelaskan langsung oleh Septina sebagai pimpinan sdang bahwa dalam lembaran
asli buku itu sudah disetujui Noviwaldy Jusman dan tidak ada keraguan lagi
bahwa persetujuan itu ada.
Rapat Paripurna Pengesahan APBD Riau 2017 ini dihadiri hanya
oleh 49 orang anggota DPRD Riau. Namun, pada prinsipnya Paripurna ini berjalan
dengan lancar dan tertib. Walaupun sebelumnya pembahasan RAPBD Riau berjalan
alot. Sempat tertunda karena belum rampungnya pembahasan Rencana Kerja Anggaran
(RKA) dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD).
Sempat beredar cerita di sekitar gedung DPRD Riau bahwa,
ketidakhadiran Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Ismail
Fauzi dalam Rapat Banggar bersama TAPD, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Riau meradang. Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) 2017.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau TA 2017 ini,
Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada
Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Harapan dewan, pelaksanan kegiatan yang ada di APBD bisa
direalisasikan secepatnya. Karena, itulah gunanya pengesahan dikejar untuk
memaksimalkan proses pembangunan di Riau bisa dapat benar-benar terlihat. Dan
juga bagi dana hibah ataupun pembagunan sarana untuk masyarakat bisa
diselesaikan dengan segera.
Di tengah gemuruh pengesahan APBD Riau 2017 yang banyak
diprediksi akan molor itu dan ternyata benar, juga muncul fiksi-fiksi lain
diantaranya keraguan akan pelaksanaan APBD 2017 itu sendiri yang nantinya tidak
akan sama dengan proses pembahasannya. Banyak pendapat yang mengatakan cepatnya
pembahasan APBD Riau 2017 itu nantinya tidak singkron dengan pelaksanaannya
yang diprediksi lagi mungkin akan mulai digesa di pertengahan semester kedua
tahun anggaran 2017.
Walau berupa fiksi beberapa kalangan, tapi prestasi Gubernur
Riau Arsyadjualiandi Rachman dua tahun terakhir membuat pendapat itu jadi
wajar. Bahkan yang lebih ektrim pendapat yang meragukan kemampuan APBD Riau
2017 itu untuk digunakan dengan maksimal. Banyak sebab. Banyak pendapat dan
banyak keraguan di tengah selesainya pembahasan RAPBD Riau 2017 menjadi APBD
Riau 2017.
Diakhir gempita kesuksesan Banggar dalam menggiring RAPBD Riau
2017 menjadi APBD Riau 2017 ini tersembunyi kerisauan masyarakat bahwa
pengesahan itu hanya protokoler resmi saja, tanpa ada progres dan upaya
maksimanl dari pihak pemerintah Provinsi Riau untuk mensukseskannya. Bahkan
dikhawatirkan seperti tahun-tahun sebelumnya, APBD Riau 2017 ini akan
menyisakan sisa yang tidak sedikit. Karena untuk tahun 2016 ini saja, hal itu
masih terjadi. (adv/dprd-riau/rpc)