Mengejutkan Hasil Survey Golkar Tentang Elektabilitas Andi Rachman dan Lukman Edy
https://www.riaupublik.com/2017/11/mengejutkan-hasil-survey-golkar-tentang.html
Minggu, 26 November 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Nama Lukman Edy (LE) semakin
"berkibar" dan menjadi fenomena tersendiri jelang Pemilihan Gubernur
Riau (Pilgubri) pada 27 Juni 2018 mendatang.
LE mempunyai peluang terbesar untuk menjadi Gubernur Riau (Gubri) karena namanya masih memimpin dalam hasil survei terbaru.
Lembaga survei Indo Barometer meyampaikan hasilnya, yang cukup menarik, pada survei terbaru oleh internal Partai Golkar melalui Indo Barometer, nama Wakil Ketua Komisi II DPR itu, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah berada di posisi pemuncak, mengalahkan calon lain yang selama ini digadang-gadang maju sebagai kontestan.
Melalui lembaga survei Indo Barometer terungkap elektabilitas Lukman Edy terus menanjak meninggalkan HM Harris dan Arsyadjuliandi Rachman. Posisi LE berada di puncak dengan elektabilitas jauh diatas HM Harris.
Indo Barometer menjelaskan ada empat kali simulasi dalam survei terhadap nama-nama bakal calon kandidat Gubernur Riau di Pilkada 2018, yakni LE selalu unggul dari calon lain dengan memperoleh dukungan antara 21,3 sampai 22,1 persen.
Sementara HM Harris menyusul di belakang dengan dukungan 17,4 sampai 20 persen. Sedangkan, Syamsuar menempati posisi terkahir yang hanya mendapatkan dukungan 12,6 - 13,1 persen.
Hal ini berdasarkan fakta dari hasil survei terpercaya, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indo Barometer, PolMark Research Center dan SaifulMujani Research & Consulting.
Untuk diketahui, pelaksanaan survei dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Riau yang meliputi 12 kabupaten/kota. Kemudian, jumlah sampel pada survei ini sebanyak 800 responden, dengan margin of error 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Di samping itu, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner dan menggunakan metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling.
Sementara, populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di Provinsi Riau dan sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
LE mempunyai peluang terbesar untuk menjadi Gubernur Riau (Gubri) karena namanya masih memimpin dalam hasil survei terbaru.
Lembaga survei Indo Barometer meyampaikan hasilnya, yang cukup menarik, pada survei terbaru oleh internal Partai Golkar melalui Indo Barometer, nama Wakil Ketua Komisi II DPR itu, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah berada di posisi pemuncak, mengalahkan calon lain yang selama ini digadang-gadang maju sebagai kontestan.
Melalui lembaga survei Indo Barometer terungkap elektabilitas Lukman Edy terus menanjak meninggalkan HM Harris dan Arsyadjuliandi Rachman. Posisi LE berada di puncak dengan elektabilitas jauh diatas HM Harris.
Indo Barometer menjelaskan ada empat kali simulasi dalam survei terhadap nama-nama bakal calon kandidat Gubernur Riau di Pilkada 2018, yakni LE selalu unggul dari calon lain dengan memperoleh dukungan antara 21,3 sampai 22,1 persen.
Sementara HM Harris menyusul di belakang dengan dukungan 17,4 sampai 20 persen. Sedangkan, Syamsuar menempati posisi terkahir yang hanya mendapatkan dukungan 12,6 - 13,1 persen.
Hal ini berdasarkan fakta dari hasil survei terpercaya, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indo Barometer, PolMark Research Center dan SaifulMujani Research & Consulting.
Untuk diketahui, pelaksanaan survei dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Riau yang meliputi 12 kabupaten/kota. Kemudian, jumlah sampel pada survei ini sebanyak 800 responden, dengan margin of error 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Di samping itu, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner dan menggunakan metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling.
Sementara, populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di Provinsi Riau dan sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.