Kondisi Keuangan Pemkab Bengkalis Menyedihkan

Sabtu, 04 November 2017

BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM - Kondisi keuangan di Pemkab Bengkalis menjadi polemik disejumlah kalangan masyarakat. Khususnya masyarakat yang bergantung pada kegiatan dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 ini.

Walau, beberapa pekan lalu, Selasa (24/10/17) malam Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2017 sudah disahkan, akan tetapi sejumlah informasi terkait pembiayaan untuk kegiatan di Tahun 2017 bakal sama nasibnya di Tahun 2016 sLALU, dan Pemkab terancam kembali terutang kepada kegiatan fisik yang dikerjakan tahun ini.

Perlu diakui, APBD Bengkalis sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga, pada Tahun 2017 ini, pemerintah pusat diprediksi akan kembali memperlambat transfer DBH tersebut.

Dikonfirmasi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis H Bustami HY via ponselnya, Kamis (2/11/17) kemaren mengutarakan, saat ini Pemkab Bengkalis berupaya agar keuangan tetap normal, dan berharap kegiatan bisa dibayarkan hingga Desember 2017.

Namun, ia justru sedikit pesimis karena persoalan DBH yang selalu menjadi inti perhitungan APBD, sehingga pemerintah pusat selalu harus berhutang ke Pemkab Bengkalis. Ia mengaku, sampai hari ini sekitar kurang lebih Rp 700 miliar anggaran Bengkalis belum dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sehingga, dikuatirkan kegitan di Tahun 2017 itu terhutang dan baru bisa dibayar di Tahun 2018 mendatang.

"Kita harapkan yang terhutang di tahun lalu bisa dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga kita bisa maksimal menunaikan kewajiban kita di Tahun 2017, khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, kemudian rekanan yang sudah selesai mengerjakan kegiatannya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan kontrak,
Ditanya soal besaran DBH Tahun 2017 ini, Bustami mengaku sejauh ini angka riil nya belum bisa disebutkan," Saya lupa angkanya, tapi sudah ada. Data lengkapnya nanti saya akan sampaikan ke publik,"ungkapnya.

Selain itu, terkait polemik anggaran terhutang oleh Pemerintah Pusat terutama pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, Kamis (2/11/17) kemarin mengatakan, sejauh ini kondisi keuangan pemerintah daerah tidak ada masalah dengan pemerintah pusat.

Hanya saja, saat ini pemerintah pusat sedang mengupayakan agar transfer dana sebesar Rp 310 miliar diterima BPKAD Bengkalis. Dia mengaku, regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang dibuat.

"Sebenarnya, pemerintah pusat sedang berupaya, karena di Tahun 2017 lalu sisa bayar di Tahun 2016 sebesar Rp 125 miliar sudah ditransfer, dan untuk triwulan IV ini, akan kembali ditransfer sebesar Rp 310 miliar, diperkirakan diawal bulan Desember 2017 sudah masuk, ini hasil konsultasi kita bersama BPKAD Bengkalis, dan pemerintah pusat,"ungkap Abdul Kadir.

Diakuinya, dana pemerintah daerah di pusat itu lebih dari Rp 700 miliar, karena masih ada Rp 500 miliar lagi yang akan dikucurkan,"Sebenarnya duit kita itu banyak di pusat, ada sekitar Rp 500 miliar jika diterima di Tahun 2018, bisa lebih tapi sejauh ini saya rasa tidak ada masalah, memang tunda bayar itu akan tetap terjadi, kalau dicairkan untuk kegiatan triwulan IV,"ungkapnya lagi.

Menurutnya lagi, diharapkan kondisi ini bisa dimaklumi oleh rekanan (kontraktor). Walau nantinya tunda bayar akan terjadi di bulan empat, tapi kegiatan tetap bisa dicairkan," Angkanya itu melalui PMK Tahun 2016 lalu sebesar Rp 125 miliar sudah dibayar pusat, kemudian tunda bayar lagi triwulan IV sebesar Rp 310 miliar, dan tunda bayar lagi hingga memasuki 2018 ini mencapai Rp 500 miliar lebih. Itu angka dari hasil konsultasi kita,"kata Abdul Kadir 

Dia menghimbau kepada BPKAD untuk terus melakukan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat. Sehingga kondisi keuangan di pemerintah daerah bisa kembali normal dan bisa dibayarkan secepatnya kepada pihak ketiga.

"Harapan saya, BPKAD terus melakukan konsultasi ke pusat, saya sangat mendukung jika BPKAD melakukan upaya pendekatan ke pemerintah pusat, dan baru-baru ini saya dapat kabar, jika uang sebesar Rp 125 miliar yang pemerintah pusat terhutang di Tahun 2016 sudah ditransfer kira-kira 1 minggu yang lalu, dan tinggal menunggu transfer berikutnya sebesar Rp 310 miliar, diperkirakan dibayar diawal Desember 2017,"


Related

Ekonomi 5100977112082990873

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item