Kondisi Keuangan Pemkab Bengkalis Menyedihkan
https://www.riaupublik.com/2017/11/kondisi-keungan-pemkab-bengkalis.html
Sabtu, 04 November 2017
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM - Kondisi keuangan di
Pemkab Bengkalis menjadi polemik disejumlah kalangan masyarakat. Khususnya
masyarakat yang bergantung pada kegiatan dari pembiayaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 ini.
Walau, beberapa pekan
lalu, Selasa (24/10/17) malam Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2017 sudah
disahkan, akan tetapi sejumlah informasi terkait pembiayaan untuk kegiatan di
Tahun 2017 bakal sama nasibnya di Tahun 2016 sLALU, dan Pemkab terancam kembali
terutang kepada kegiatan fisik yang dikerjakan tahun ini.
Perlu diakui, APBD
Bengkalis sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat melalui
Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga, pada Tahun 2017 ini, pemerintah pusat
diprediksi akan kembali memperlambat transfer DBH tersebut.
Dikonfirmasi melalui
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis H
Bustami HY via ponselnya, Kamis (2/11/17) kemaren mengutarakan, saat ini Pemkab
Bengkalis berupaya agar keuangan tetap normal, dan berharap kegiatan bisa
dibayarkan hingga Desember 2017.
Namun, ia justru
sedikit pesimis karena persoalan DBH yang selalu menjadi inti perhitungan APBD,
sehingga pemerintah pusat selalu harus berhutang ke Pemkab Bengkalis. Ia
mengaku, sampai hari ini sekitar kurang lebih Rp 700 miliar anggaran Bengkalis
belum dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sehingga, dikuatirkan kegitan di Tahun
2017 itu terhutang dan baru bisa dibayar di Tahun 2018 mendatang.
"Kita harapkan
yang terhutang di tahun lalu bisa dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga
kita bisa maksimal menunaikan kewajiban kita di Tahun 2017, khususnya untuk
kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, kemudian rekanan yang sudah selesai
mengerjakan kegiatannya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan kontrak,
Ditanya soal besaran
DBH Tahun 2017 ini, Bustami mengaku sejauh ini angka riil nya belum bisa
disebutkan," Saya lupa angkanya, tapi sudah ada. Data lengkapnya nanti
saya akan sampaikan ke publik,"ungkapnya.
Selain itu, terkait
polemik anggaran terhutang oleh Pemerintah Pusat terutama pada transfer Dana
Bagi Hasil (DBH). Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, Kamis (2/11/17)
kemarin mengatakan, sejauh ini kondisi keuangan pemerintah daerah tidak ada
masalah dengan pemerintah pusat.
Hanya saja, saat ini
pemerintah pusat sedang mengupayakan agar transfer dana sebesar Rp 310 miliar
diterima BPKAD Bengkalis. Dia mengaku, regulasi Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) sedang dibuat.
"Sebenarnya,
pemerintah pusat sedang berupaya, karena di Tahun 2017 lalu sisa bayar di Tahun
2016 sebesar Rp 125 miliar sudah ditransfer, dan untuk triwulan IV ini, akan
kembali ditransfer sebesar Rp 310 miliar, diperkirakan diawal bulan Desember
2017 sudah masuk, ini hasil konsultasi kita bersama BPKAD Bengkalis, dan
pemerintah pusat,"ungkap Abdul Kadir.
Diakuinya, dana
pemerintah daerah di pusat itu lebih dari Rp 700 miliar, karena masih ada Rp
500 miliar lagi yang akan dikucurkan,"Sebenarnya duit kita itu banyak di
pusat, ada sekitar Rp 500 miliar jika diterima di Tahun 2018, bisa lebih tapi
sejauh ini saya rasa tidak ada masalah, memang tunda bayar itu akan tetap
terjadi, kalau dicairkan untuk kegiatan triwulan IV,"ungkapnya lagi.
Menurutnya lagi,
diharapkan kondisi ini bisa dimaklumi oleh rekanan (kontraktor). Walau nantinya
tunda bayar akan terjadi di bulan empat, tapi kegiatan tetap bisa
dicairkan," Angkanya itu melalui PMK Tahun 2016 lalu sebesar Rp 125 miliar
sudah dibayar pusat, kemudian tunda bayar lagi triwulan IV sebesar Rp 310
miliar, dan tunda bayar lagi hingga memasuki 2018 ini mencapai Rp 500 miliar
lebih. Itu angka dari hasil konsultasi kita,"kata Abdul Kadir
Dia menghimbau kepada
BPKAD untuk terus melakukan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat. Sehingga
kondisi keuangan di pemerintah daerah bisa kembali normal dan bisa dibayarkan
secepatnya kepada pihak ketiga.
"Harapan saya,
BPKAD terus melakukan konsultasi ke pusat, saya sangat mendukung jika BPKAD
melakukan upaya pendekatan ke pemerintah pusat, dan baru-baru ini saya dapat
kabar, jika uang sebesar Rp 125 miliar yang pemerintah pusat terhutang di Tahun
2016 sudah ditransfer kira-kira 1 minggu yang lalu, dan tinggal menunggu
transfer berikutnya sebesar Rp 310 miliar, diperkirakan dibayar diawal Desember
2017,"