Komnas Perlindungan Anak dan LPA Banten : SEHARI BERSAMA KOMUNITAS ANAK BADUY
https://www.riaupublik.com/2017/11/komnas-perlindungan-anak-dan-lpa-banten.html
Minggu, 26 November 2017
BANTEN,
RIAUPUBLIK.Com-- Dalam rangka
memperingati Hari Anak Se-Dunia yang jatuh 20 November dan Refleksi 27 tahun
Indonesia Ratifikasi Konvensi PBN tentang Hak Anak, Komisi Nasional
Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dan
LPA Lebak, LPA Kota Serang serta LPA Tangerang sebagai lembaga independen
yang bertugas dan berfungsi melakukan pembelaan dan perlindungan anak di
Indonesia, Kamis 24/11/27 bersama puluhan komunitas anak Baduy
bercengkrama, bermain dan bergembira menikmati budaya, waktu luang dan rekreasi
sebagai bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari hak anak yang dijamin
oleh Konvensi Hak Anak PBB maupun UU RI Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah
menjadi UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta UU RI Nomor
39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Bemain, bercengkrama
dan bergemmbira bersama puluhan anak Baduy bersama keluarganya di
desa Kaleker Lebak Banten ini dilakukan sebagai wujud pemenuhan terhadap hak
anak untuk menikmati waktu luang, rekreasi dan Budaya anak yang mulai terasa
hilang akibat dampak dari modernisasi dan tsunami teknologi yang melanda dunia.
Anak-anak
Indonesia pada umumnya sudah dipisahkan dari permainan atau
"dolanan"" tradisional yang lebih tampak menekankan permainanan
kebersamaan dan solidatitas diantara anak untuk membangun
karakter, inisiatif dan kreatifitas anak, Oleh sebab itu, Komnas
Perlindungan Anak bersama Komunitas Adat Baduy dan LPA Banten bersepakat akan
membangun interaksi sosial yang intensif berkesinambungan melalui program
aktivitas LPA Propinsi Banten dan LPA Lebak tahun 2018 dalam mencegah dan
mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekerasan dan perkawinan usia anak,
perdagangan anak (trafdfiking) untuk tujuan eksploitasi seksual, ekonomi dan
kemungkinan terjadinya adopsi ilegal, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait
dalam diskusi Merajut Kembali Budaya Anak Baduy di rumah panjang Adat Baduy di
desa Kakeker Lebak Banten usai bermain dan berinteraksi dengan anak-anak Baduy.
Arist nenambahkan,
anak-anak dari komunitas suku Baduy patut memdapat perlindungan untuk menikmati
akar budayanya dan semua pemangku kepentingan khususnya pemerintah Lebak dan
pemerintahan Banten memberikan kepastian hukum dan sosial untuk menyelamatkan
anak-anak dari Suku Baduy dari dampak negatif teknologi dan modernisasi.
M. Uut Lufthi Ketua
LPA Banten sekaligus Dewan Komisioner Penguatan Kelembagaan dan Jaringan Kerja
Komnas Perlundungan Anak menyampaikan dalam diskusi merajut budaya adat Baduy
di rumah panjang bahwa untuk mempertahankan akar budaya sebagai identitas diri
Komunitas suku Baduy, diperlukan terus menerus pendampingan yang partisipatif
dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan perbedaan pendapat.(***)