Kisru Dewan Riau Dari Whatsaap Group Sampai Ke SARA, Ketua Mahasiswa Sakai, Andika: Jangan Buat Kegaduah, Damai Ajalah Kalian, Urus Rakyat

Senin, 06 November 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Gaduhnya Sang Dewan Antara Kordias Pasaribu Dengan Suhadirman Ambi, berawal Dari Konten Whatsapp Group Dewan Riau, di karenakan Kordias Pasaribu Selaku wakil Ketua DPRD Riau, menasehati Agar Whastapp Group DPRD Riau, di pergunakan secara Positip jangan mengirim  konten Pornograpi itu tidak baik. dari kita sendiri sebagai Dewan dan Juga Bagi Keluarga Kita, ucapan nasehat Kordias diwaktu memimpin rapat Bandan Musyawara (Banmus) 30/10, tak sertamerta menjadih acuan malah menjadi memanas.

Gaduhnya Kordias Pasaribu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Dari Partai PDI-P Dengan Suhadirman Ambi Anggota DPRD Riau. juga, dia salah satu Ketua pengurus Masjid DPRD Riau, selain itu ternya dia bergelar Datuk. dari Partai Hanura, Kegaduhan Dua Dewan Ini memuncak di bandara SSK II Pekanbaru VIP, Saling Tuding mereka berdua. terjadi nya kegaduhan, hingga mencuat ke media Dari Konten Suhadirman Ambi di Whastapp Group Dewan sampai menjurus ke SARA.

Apakah dari Gambar dan Vidio yang tidak wajar itu masuk dalam UU IT Pornograpi di kutip dari hukumonline.com tentang Konten yang berbauk Pornografi.

Penyebaran Pornografi

Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 (satu) milliar rupiah. 

Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi menyebutkan:

“Setiap orang dilarang..., membuat,...menyebarluaskan... Pornografi...”
Ancaman terhadap pasal ini diatur dalam Pasal 29 UU 44/2008 yaitu pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta rupiah dan paling banyak Rp 6 miliar rupiah.

Sementara itu Dari Gerakan Mahasiswa Sakai Riau mengomentari perselisihan Dewan Riau Kordias Pasaribu dengan Suhadirman Ambi, dia meminta mereka berdamai saja, banyak yang harus di urus tetatang permasalahan Rakyat Riau ini, misalnya demo kemarin masyarakat suku sakai mendatangi kantor Gubernur Riau pada tanggal 15/03. Ratusan jumlah masyarakat pedalaman menuntut lahan dan tanah mereka yang dirampas oleh PT Ivo Mas Tunggal.

"Kepada Bapak Terhormat bapak dewan, lebih mantapnya mengrus Rakyat Riau, bukannya membesarkan kegaduah antara bapak, bagus Damai aja, uruslah masyrakat pedalam suku sakai yang mendemo Gubernur yang hak mereka di rampas perusahan, saya berharap memperjuangkan nasip mereka, bukan nya antara bapak yang berkelahi, lebih bagus damai urus rakyat riau."Subut Ketua Gerakan Mahasiswa SakI Riau, Andika.

Selain itu ketua DPRD Provinsi Riau, angkat bicara perselisihan anggota nya yang berkelanjutan hingga masuk ke rana external  dia tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut secepat nya mencari Jalan Terbaik bagaimana Komunikasi  mereka berdua kembali seperti semula.

"Kita Akan melakukan KomunikasI antara mereka Berdua Nanti."Sebut Septina Ketua DPRD Riau.(r18)



Related

Riau 5357963193793183871

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item