Kajari Siak, Zondri SH Antisipasi Pemanggilan Kepada Pejabat Siak Yang Mengatasnamakan Dirinya.

Kamis, 02 November 2017

SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Untuk mengantisipasi adanya dugaan oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, terkait pemanggilan yang mengatasnamakan Kajari Siak kepada seluruh pejabat di Pemkab Siak, Kajari Siak melayangkan surat kepada Bupati Siak. Hal itu disinyalir adanya temuan beberapa pejabat Siak yang menerima panggilan dari Kejari Siak beberapa hari terakhir ini yang mengatasnamakan dirinya itu. 

Kajari Siak Zondri SH saat dikonfirm, Rabu 01/11/2017 membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Siak. Kajari juga mengatakan, langkah tersebut diambil karena sebagai bentuk antisipasi terhadap timbulnya tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Betul itu, saya sudah melayangkan surat kepada pak Bupati Siak agar disampaikan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 


Langkah yang saya ambil ini merupakan bentuk antisipasi kita terhadap adanya informasi terkait pemanggilan beberapa pejabat yang mengatasnamakan saya," kata Zondri. Zondri juga membantah bahwa dirinya mengetahui atas pemanggilan yang mengatasnamakan Intasi yang dipimpinnya itu. "Saya tidak tahu terkait informasi adanya pemanggilan beberapa pejabat itu. Saya baru masuk kerja tanggal 7 Oktober 2017, karena saya lagi pendidikan. Kalau seperti yang naik di beberapa media online itu saya tidak tahu, sama sekali," bantah Zondri. 

Lebih jauh Zondri menegaskan, bila mana terbukti ada anggotanya yang terlibat masalah itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas. "Kalau memang terbukti anggota kita terlibat masalah ini, kita akan mengambil tindakan tegas kepada pelakunya. Kita akan melaporkan masalah tersebut ke Kejati Riau bila tidak bisa ditoleransi lagi oknum tersebut," tegasnya. Sementara itu, banyak menerima salinan surat panggilan kepada pejabat pemerintahan di Siak, ada tertanggal 15 Agustus 2017, tertangal 23 Oktober 2017 dan tertanggal 26 Oktober 2017, yang dikeluarkan oleh bukan ditandatangani Kajari Siak. Sementara Kajari Siak, Zondri SH diketahui pada tanggal 07 Oktober 2017 sudah aktif masuk kerja. (Doni 86)

Related

Siak 3723626814293496307

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item