Kajari Siak, Zondri SH Antisipasi Pemanggilan Kepada Pejabat Siak Yang Mengatasnamakan Dirinya.
https://www.riaupublik.com/2017/11/kajari-siak-zondri-sh-antisipasi.html
Kamis, 02 November 2017
SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Untuk
mengantisipasi adanya dugaan oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak,
terkait pemanggilan yang mengatasnamakan Kajari Siak kepada seluruh pejabat di
Pemkab Siak, Kajari Siak melayangkan surat kepada Bupati Siak. Hal itu
disinyalir adanya temuan beberapa pejabat Siak yang menerima panggilan dari
Kejari Siak beberapa hari terakhir ini yang mengatasnamakan dirinya itu.
Kajari Siak Zondri SH saat dikonfirm, Rabu 01/11/2017
membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Siak. Kajari
juga mengatakan, langkah tersebut diambil karena sebagai bentuk antisipasi
terhadap timbulnya tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Betul itu, saya sudah melayangkan surat kepada pak Bupati Siak agar
disampaikan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Siak.
Langkah yang saya ambil
ini merupakan bentuk antisipasi kita terhadap adanya informasi terkait pemanggilan
beberapa pejabat yang mengatasnamakan saya," kata Zondri. Zondri juga
membantah bahwa dirinya mengetahui atas pemanggilan yang mengatasnamakan Intasi
yang dipimpinnya itu. "Saya tidak tahu terkait informasi adanya
pemanggilan beberapa pejabat itu. Saya baru masuk kerja tanggal 7 Oktober 2017,
karena saya lagi pendidikan. Kalau seperti yang naik di beberapa media online
itu saya tidak tahu, sama sekali," bantah Zondri.
Lebih jauh Zondri menegaskan, bila mana terbukti ada
anggotanya yang terlibat masalah itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Kalau memang terbukti anggota kita terlibat masalah ini, kita akan
mengambil tindakan tegas kepada pelakunya. Kita akan melaporkan masalah
tersebut ke Kejati Riau bila tidak bisa ditoleransi lagi oknum tersebut,"
tegasnya. Sementara itu, banyak menerima salinan surat panggilan kepada pejabat
pemerintahan di Siak, ada tertanggal 15 Agustus 2017, tertangal 23 Oktober 2017
dan tertanggal 26 Oktober 2017, yang dikeluarkan oleh bukan ditandatangani Kajari
Siak. Sementara Kajari Siak, Zondri SH diketahui pada tanggal 07 Oktober 2017
sudah aktif masuk kerja. (Doni 86)