Bocah Perempuan Meninggal, Mengapung Di Dalam Kolam Bekas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
https://www.riaupublik.com/2017/11/bocah-perempuan-meninggal-mengapung-di.html
Rabu,
29 November 2017
PELALAWAN,
RIAUPUBLIK.Com-- Polres Kab Pelalawan (Riau) mengevakuasi
bocah perempuan mengapung di dalam kolam bekas
pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Rabu 29/11 sekira pukul 08.00 Wib diketahui Bocah perempuan tersebut
sudah tidak bernyawa (meninggal) tempat kejadian meninggal nya bocah mengapung
di dalam kolam bekas PLTMH di desa Pematang Tinggi Kec.Kerumutan Kab.Pelalawan
Identitas korban
:
EVA / Perempuan,
7 thn, , Pelajar SD, Alamat : Dusun Sawit Mukti desa Pematang Tinggi
Kec.Kerumutan Kab.Pelalawan
Kronologis :
Pada hari Selasa tgl
28 November 2017 sekira Pukul 11.30 wib Korban (EVA ) setelah pulang dari
sekolah pamit kepada orang tuanya hendak pergi bermain bersama
teman-temannya,namun hingga malam korban belum pulang juga ke rumah,kemudian
orang tua korban berusaha mencari korban dengan bertanya kepada teman bermain
korban,namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Kemudian pada hari
Rabu tgl 29 November 2017 sekira pukul 08.00 Wib saat Sdri.RETNO (ibu korban)
hendak mengantar adik korban (FIRMAN ) ke sekolah tiba-tiba dari kejauhan
Sdri.RETNO melihat ada yang mengapung di kolam bekas pemakaian PLTMH
(Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) desa Pematang Tinggi,setelah didekati
ternyata yang mengapung adalah anak korban (EVA ),lalu korban berteriak minta
tolong selanjutnya saksi Sdr.EKO beserta warga lainnya mengangkat korban dan
membawa ke rumah duka
Rencananya korban
dikebumikan pihak keluarga di TPU desa Pematang Tinggi dan pihak keluarga
menyatakan menerima kematian korban serta membuat surat pernyataan tidak
menuntut siapapun atas kematian korban.(Payung)