6000 Keping Blangko E-KTP dari Kemendagri dibawa Pulang Oleh Anggota Komisi IV DPRD Siak
https://www.riaupublik.com/2017/10/6000-keping-blangko-e-ktp-dari.html
16 Oktober 2017
SIAK, Riau Publik.Com -- Komisi
IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mendatangi Kantor
Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (16/10/2017)
kemarin. Dan membawa sebanyak 6000 keping blanko E-KTP ke Disdukcapil Kabupaten
Siak.
Kedatangan sejumlah anggota "Wakil Rakyat" dari Kebupaten Siak tersebut bertujuan untuk menjemput serta mempertanyakan soal jatah blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) untuk masyarakat Kabupaten Siak. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir SH MH kemarin.
"Selama ini kita selalu menunggu jatah blangko E-KTP dari provinsi. Sementara kita kasihan dengan masyarakat yang bolak-balik dari kampungnya ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus E-KTP. Sedangkan jawaban dari Disdukcapil Siak blangko habis," ujarnya.
Dengan demikian, anggota Komisi IV DPRD Siak berinisiatif menjemput bola ke Pusat untuk mendapatkan blangko E-KTP tersebut. Dan pada kedatangannya yang Kedua kali ke Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Komisi IV DPRD Siak berhasil membawa pulang blangko E-KTP sebanyak 6000 keping blanko.
"Waktu pertama kali datang ke Dirjen Administrasi Dukcapil Kemendagri RI, kami tidak berhasil mendapatkan blangko E-KTP, karena harus ada surat dan stampel dari Disdukcapil Siak, dan pada keberangkatan yang Kedua, alhamdulillah kami berhasil membawa pulang blangko E-KTP sebanyak 6000 buah," tambah Ismail Amir.
Selain ngotot meminta blangko E-KTP, Komisi IV DPRD Siak juga menyampaikan ke pihak Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, supaya nantinya jika stok blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak mulai sedikit, pihak Dirjen Kemendagri bisa menyalurkan kembali blangko E-KTP yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Siak saat ini.
Doni 86
Kedatangan sejumlah anggota "Wakil Rakyat" dari Kebupaten Siak tersebut bertujuan untuk menjemput serta mempertanyakan soal jatah blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) untuk masyarakat Kabupaten Siak. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir SH MH kemarin.
"Selama ini kita selalu menunggu jatah blangko E-KTP dari provinsi. Sementara kita kasihan dengan masyarakat yang bolak-balik dari kampungnya ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus E-KTP. Sedangkan jawaban dari Disdukcapil Siak blangko habis," ujarnya.
Dengan demikian, anggota Komisi IV DPRD Siak berinisiatif menjemput bola ke Pusat untuk mendapatkan blangko E-KTP tersebut. Dan pada kedatangannya yang Kedua kali ke Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Komisi IV DPRD Siak berhasil membawa pulang blangko E-KTP sebanyak 6000 keping blanko.
"Waktu pertama kali datang ke Dirjen Administrasi Dukcapil Kemendagri RI, kami tidak berhasil mendapatkan blangko E-KTP, karena harus ada surat dan stampel dari Disdukcapil Siak, dan pada keberangkatan yang Kedua, alhamdulillah kami berhasil membawa pulang blangko E-KTP sebanyak 6000 buah," tambah Ismail Amir.
Selain ngotot meminta blangko E-KTP, Komisi IV DPRD Siak juga menyampaikan ke pihak Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, supaya nantinya jika stok blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak mulai sedikit, pihak Dirjen Kemendagri bisa menyalurkan kembali blangko E-KTP yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Siak saat ini.
Doni 86