KPK Sita Aset Pabrik Di Kab Kampar Nilai 400 Milyar, Minta Pengawalan Aset, Begini Kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain
https://www.riaupublik.com/2017/08/kpk-sita-aset-pabrik-di-kab-kampar.html
Jumat, 25 Agustus 2017
Fhoto: Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Saat Menikmati Jagung Bakar Pinggir Jalan |
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyita aset bernilai Rp 400 miliar yang diduga milik terpidana
korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Kompleks Hambalang. Aset ini
berupa sebuah pabrik di Kabupaten Kampar dan sulit dilelang.
Sulitnya proses lelang
karena aset ternyata sudah tidak dikuasai pihak yang ditunjuk KPK. Pihak yang
tak disebutkan namanya ini masih merasa berhak mengelola sehingga berakibat
pada tersendatnya pelelangan.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah dikonfirmasi menyebut pihaknya sudah meminta Kepolisian Daerah Riau
mengawal aset ini.
"Asetnya berupa
pabrik di Riau, proses lelang dengan nilai Rp 400 miliar," kata Febri
melalui pesan singkatnya, Selasa 22 Agustus 2017.
Menurut dia, KPK dan Polri sudah lama
menjalin kerja sama dalam bidang pengamanan aset. Tujuannya agar tidak diambil
alih secara sepihak oleh orang lain.
"Dalam proses
pengamanan aset, memang KPK bekerja sama dengan Polri," Febri menjelaskan.
KPK belum mau terbuka
terkait siapa pihak ketiga yang mengganggu proses lelang itu. Lembaga
antirasuah ini juga belum bersedia mengungkapkan nama terpidana pemilik aset
yang disita itu.
Sementara itu, Kapolda
Riau Irjen Zulkarnain Adinegara membenarkan KPK meminta bantuan Polda dalam
proses pengawalan aset tersebut.
"Permintaan dari
KPK, polda mengawal aset sitaan yang dikelola pihak yang ditunjuk KPK, memang
ada itu (permintaan bantuan,red)," terang mantan Kapolda Maluku Utara ini.
Adanya permintaan
bantuan ini karena aset dimaksud sudah tidak dikelola pihak yang ditunjuk KPK.
Aset ini selain pabrik kelapa sawit juga berupa perkebunan kelapa sawit
Sementara itu, salah
satu pimpinan KPK, Saut Situmorang menerangkan, pola pengamanan fisik oleh KPK
di lapangan selalu bekerja sama dengan kepolisian.
"Selalu
kegiatan KPK di lapangan
yang memerlukan pengamanan fisik memang dilakukan kerja sama dengan
Polda," sebut Saut.(***)
Liptan6