Begini Kata Briptu Taufik Hidayat Pada Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Sambil Menangis

Kamis, 31 Agustus 2017


PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Briptu Taufik Hidayat Onggota Kepolisian Polres Meranti ditangkap saat berada di Wisma Holiday, Selat Panjang, Meranti pada 14 Agustus 2017 lalu. Bersama petugas mengamankan sekitar 1,5 kilogram sabu-sabu, Usai Menjalankan sidang Kode Etik, Briptu Taufik Hidayat di serahkan ke Mapolda Riau, Untuk Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Proses Lanjut Briptu Toufik Hidayat 31/08 Di Pecat Tidak Hormat, Briptu Taufik Hidayat di PTDH oleh Polda Riau lantaran tersandung kasus hukum yakni penganiayaan, pencurian dan narkotika, Taufik Hidayat menangis dihadapan Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. 

Kapolda berharap, meskipun diberhentikannya Taufik dari Polri, dia masih bisa menjadi warga negara Indonesia yang baik., Tampak Briptu Taufik mengenakan baju batik dengan lengan panjang itu, menangis tersedu saat dihampiri oleh Kapolda Riau. Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal telah melakukan perbuatan yang memalukan institusinya. 

"Iya dia bilang tadi sama saya dia menyesali perbuatannya dan minta maaf sudah memalukan Polri," kata Zulkarnain, usai memimpin upacara, Pada RPc, Kamis pagi. 

Di Tambahkan Kapolda,"Selain itu juga, Taufik yang bertugas di Polres Meranti tersebut mengaku kalau barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu, bukanlah miliknya sepenuhnya, Katanya punyanya hanya 10 gram saja, selebihnya punya orang lain. Tapi kan walaupun begitu ya mau bagaimana lagi," jelas Kapolda. 

Upacara pemecatan dilakukan pada 11 oknum polisi, dari 27 personel yang di PTDH sejak tahun Januari hingga Juli lalu. Dua di antaranya terlibat pidana. 

Ke-11 personel Bintara Polda Riau dan jajaran tersebut diberhentikan karena terlibat kasus narkotika dan tindak pidana serta disersi. 

"Sebanarnya ada 27 diberhentikan, tapi 11 yang baru diproses. Mereka memang tidak aktif lagi dinas, apalagi yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Zulkarnain. 

Ia berharap bagi personel yang di PTDH agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada dan dikemudian hari bisa menjadi warga negara yang baik. 

Adapun 11 personel yang di PTDH itu, adalah 

1. Briptu Taufik Hidayat (Anggota Satuan Sabhara Polres Meranti). Taufik terlibat dalam 3 kasus pidana yakni pencurian, penganiayaan dan narkotika. Dia telah jatuhi pidana 10 bulan berkeputusan tetap dalam kasus pencurian dalam pemberatan dan narkoba. 

2. Brigadir Royen Silalahi (Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Polda Riau) 

3. Briptu Sautimal Pucer (Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau) 

4. Briptu Donny Pramana (Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau) 

5. Ade Winata (BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau) 

6. Aiptu Sumardi (Anggota Bag Sumda Polres Kampar) 

7. Romi Sitinjak (BA Sat Sabhara Polres Rohil) 

8. Brigadir Ade Tiyawarman (BA Sat Narkoba Polres Rohil) 

9. Briptu Berly Nopi Silalahi (BA Sat Sabhara Polres Rohil)

10. Bripda Suardi (BA Sat Sabhara Polres Meranti) 

11. Briptu Fakhrur Rozi (BA Sitipol Polres Kampar) (***)

Related

TNI/Polri 2373649495571704588

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item