Ongkos Siapkan SPJ Dana Desa di Rohil Mencapai Rp 500.000 per Kegiatan

Kamis, 20 Juli, 2017, 12:06 PM
BALAIJAYA, RIAUPUBLIK.Com--  Pencairan anggaran Dana Desa T.A 2016 ini ternyata banyak dijadikan momen oleh pihak - pihak tertentu untuk meraup keuntungan walau menyimpang.

Diantaranya, dalam mengerjakan Surat Pertnggung Jawabban ( SPJ)  Dana Desa yang informasinya dibebani dari anggaran DD mencapai Rp 500.000  per kegiatan yang ada di 95 kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir.

Ongkos yang menurut sumber diminta oleh pihak Badan Pemerintahan Desa ( PEMDES) Kabupaten Rohil ini dinilai menyalahi mekanisme serta aturan
yang ada.

Pasalnya, SPJ seharusnya dikerjakan oleh pihak desa dan bukan Pemerintahan Kabupaten, sebab yang mengetahui pasti penggunaan anggaran Dana Desa adalah Pemerintahan Desa/ kepenghuluan bukan Kabupaten.

Akibatnya, dana desa yang seharusnya dapat dipergunakan untuk membangun desa menjadi
berkurang alias menguap, dan kalau alasan dalam mengerjakan SPJ ini kan pihak desa yang mengerjakannya bukan malah Pihak Kabupaten yang menyelesaikannya.

"kalau kabupaten kan hanya memantau serta mengawasi kegiatan di desa..kalo pihak desa tidak tahu mengerjakan SPJ..kan bisa dilakukan pelatihan
untuk itu..jadi selanjutnya pihak desa menjadi pintar
membuat SPJ.." ungkap salah se orang warga.

Jadi kalau setiap kegiatan dikenakan Rp 500.000 maka kalau di desa tersebut ada sepuluh kegiatan maka untuk menyelesaikan SPJ dikenakan Rp 5.000.000 perdesanya...akhirnya anggaran dana desa pun terkuras sia-sia.  (TN007)

Related

Rohil 2798204701298350378

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item