Polsek Bangko Amankan 20 Ton Papan Temuan Ilegal Loging

Selasa, 13 Juni 2017 | 13:50:22 WIB
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Polsek Bangko amankan papan olahan hasil kegiatan ilegalloging didekat sungai desa labuhantangga hilir kacamatan Bangko dini hari, Selasa (13/06/2017).

Papan olahan tersebut diperkirakan sejumlah 20 ton diangkut dengan 20 gerobak, tiap tiap gerobak membawa delapan (8) keping papan ukuran 4inci x 10inci dan panjangnya diperkirakan 30 meter.

Kayu temuan itu tak bertuan, sampai berita ini diterbitkan pihak Polsek Bangko belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan terkait siapa kepemilikan kayu tersebut.

"Barang bukti kita sidik dan kordinasi dengan polres. Ini salah satu tindak pidana ilegal loging. Tadi malam kita temukan, Sejauh ini belum ada tersangka, dan ini murni temuan polisi."kata Kapolsek Bangko pada sejumlah pers.

Dari mana asal kayu tersebut, pihak Polsek Bangko juga masih belum tau pasti apakah dari lahan areal HPH Diamon Raya Timber ataupun bukan. namun kuat dugaan kayu olahan itu guna bahan baku pembuatan industri kapal kayu bagansiapiapi.

Pantauan dilapangan, sejumlah kayu tenuan tersebut diamankan dan tampak berjejer disepanjang jalan perwira depan kantor polsek bangko.(jm)

Related

Rohil 6866326619060325404

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item