Polsek Bagansinembah Lamban Tangani Kasus Penganiayaan
https://www.riaupublik.com/2017/06/polsek-bagansinembah-lamban-tangani.html
Kamis. 01 Juni 2017
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Rianti (35) warga simpang pujud Kecamatan Bagansinembah sudah lima hari dirawat oleh temannya lantaran di aniaya oleh RD dan anaknya.
Usai dianiaya RD dan anaknya , Rianti pun melaporkan pristiwa yang dialami nya ke Mapolsek Bagansinembah dan laporannya pun diterima dengan bukti surat laporan atau STPL no/B/4/215/V/2017.
Namun sampai saat ini RD br Harahap tak juga diamankan pihak Polsek dengan alasan Rianti tidak bisa menghadirkan saksi.
Alasan Rianti tidak dapat menghadirkan saksi saat kejadian yang dialaminya di Kafe milik salah seorang warga bermarga Manurung tersebut lantaran saksi mata yang melihat langsung pristiwa tersebut tidak berani mendatangi kantor Polsek .
"gak mau orang itu datang ke kantor Polsek untuk menjadi saksi ..katanya takut berurusan dengan polisi" , ungkap Rianti saat menerangkan pada wartawan.
Rianti yang ber profesi sebagai wanita penghibur ini mengalami memar pada mata sebelah kiri dan sampai saat ini mengalami pendarahan dari mulut ketika batuk.
" awalnya ..Rodiah dan anaknya menagih hutang kepada saya sebesar Rp 280.000..namun saya bilang belum ada uangnya..lantas dengan bringas anak dan ibunya itu membabi buta menghujani saya dengan tinju ..beruntung saya dilerai oleh orang- orang yang melihat pristiwa tersebut" papar Rianti yang mengaku sebatang kara di Bagansinembah ini.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan 1/06 melalui selulernya pihak Polsek ( juper) yang diketahui bermarga Silaban mengatakan kalau kasus yang dialami Rianti ini baru bisa diproses BAP nya setelah dihadirkan saksi oleh korban minimal dua orang..dan setelah itu baru pelaku di tangkap.
Sementara ini Rianti hanya bisa berharap kepada para penegak hukum di Bagansinembah ini agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tampa memandang material .
RD alias Rodiah dan anaknya pelaku penganiayaan Rianti sampai detik ini bebas melenggang tanpa rasa bersalah sedikitpun apalagi tersentuh hukum. (Tn 007)
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Rianti (35) warga simpang pujud Kecamatan Bagansinembah sudah lima hari dirawat oleh temannya lantaran di aniaya oleh RD dan anaknya.
Usai dianiaya RD dan anaknya , Rianti pun melaporkan pristiwa yang dialami nya ke Mapolsek Bagansinembah dan laporannya pun diterima dengan bukti surat laporan atau STPL no/B/4/215/V/2017.
Namun sampai saat ini RD br Harahap tak juga diamankan pihak Polsek dengan alasan Rianti tidak bisa menghadirkan saksi.
Alasan Rianti tidak dapat menghadirkan saksi saat kejadian yang dialaminya di Kafe milik salah seorang warga bermarga Manurung tersebut lantaran saksi mata yang melihat langsung pristiwa tersebut tidak berani mendatangi kantor Polsek .
"gak mau orang itu datang ke kantor Polsek untuk menjadi saksi ..katanya takut berurusan dengan polisi" , ungkap Rianti saat menerangkan pada wartawan.
Rianti yang ber profesi sebagai wanita penghibur ini mengalami memar pada mata sebelah kiri dan sampai saat ini mengalami pendarahan dari mulut ketika batuk.
" awalnya ..Rodiah dan anaknya menagih hutang kepada saya sebesar Rp 280.000..namun saya bilang belum ada uangnya..lantas dengan bringas anak dan ibunya itu membabi buta menghujani saya dengan tinju ..beruntung saya dilerai oleh orang- orang yang melihat pristiwa tersebut" papar Rianti yang mengaku sebatang kara di Bagansinembah ini.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan 1/06 melalui selulernya pihak Polsek ( juper) yang diketahui bermarga Silaban mengatakan kalau kasus yang dialami Rianti ini baru bisa diproses BAP nya setelah dihadirkan saksi oleh korban minimal dua orang..dan setelah itu baru pelaku di tangkap.
Sementara ini Rianti hanya bisa berharap kepada para penegak hukum di Bagansinembah ini agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tampa memandang material .
RD alias Rodiah dan anaknya pelaku penganiayaan Rianti sampai detik ini bebas melenggang tanpa rasa bersalah sedikitpun apalagi tersentuh hukum. (Tn 007)