Kebijakan Pemkab.Rokan Hilir, Berdampak Buruk Bagi Perusahan Kecil , Terancam Gulung tikar ( Bangkrut )
https://www.riaupublik.com/2017/06/kebijakan-pemkabrokan-hilir-berdampak.html
Rabu , 07 / 06 / 2017
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Lambannya suplai Dana Bagi Hasil ( DBH ) tahun 2016 dan tahun 2017 , tak ada kepastian , serta Sulitnya perekonomi ,berdampak dalam kehidupan masarakat Rokan Hilir , Kususnya di Bagansiapiapi ,bagi perusahaan bersekala Menengah dan atas ( Besar ) mungkin tidak berdampak , tapi Bagi Rekanan Kontraktor sekala kecil sangat buruk , bakal guling tikar alias Bangkrut .Wartawan melakukan investigasi dan komfirmasi kepada rekan kontraktor sekala kecil yang ada di Bagansiapiapi ,
Moris Chandra Mengatakan , coba bapak bayangkan , kepada wartawantintariau.com , kita mendapatkan sebuah Pekerjaan Langsung ( PL ) nilainnya kecil , dengan kepercayaan yang kita miliki , serta keterbatasan dana , namun kita tetap siap , melaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut hingga selesai di bulan Desember 2016 , persinya 13/12/2016 lalu , sudah di serah terimakan dalam Berita Acara Serah Terima Barang .
Dengan keterbatasan dana dan mengajukankan pinjaman cepat , sudah menjadi rahasia umum , bagi rekanan meminjam dana Koperasi atau sejenisnya dengan bungga lima ( 5 ) persen , bahkan ada yang lebih tinggi , mencapai dua puluh ( 20 ) persen , suka atau tidak suka, mau atau tidak mau , dengan perhitungan yang matang , sesuai target yang di capai , bulan Maret 2017 sudah pencairan dana pekerjaan ,sehingga kita Bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut tepat waktu, namun dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir .
Masih menurut Moris Chandra , Harus di surfe kembali atau dengan kata lain dicek ulang , dicek langsung kelapangan oleh petugas Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bersama PPTK dinas yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan rekanan , proyek yang di kerjakan ada atau piktif , selesai atau tidak , sesuai bistek dalam kontrak atau tidak , walaupun barang sudah di serah terimakan , tidak ada pengecualian , pengecekan sudah berlangsung ,ini kita ketahui , kita lihat bersama , pengecekan masih berlanjut di bulan Juni 2017 sampai selesai , kita sebagai rekanan menunggu hasil audit dan rekap dari Inspektorat untuk pencairan di keuangan kantor Bupati Rokan Hilir .
Baca Juga Siswa SMA di Rohil Diundang ke Jakarta Ikuti D'Academi
Janji Pencairan dana Pekerjaan 2016 , pada bulan Juli 2017 ini katanya , belum ada kepastian, kapan di lakukan pembayaran kepada rekanan, kita tunggu saja ,sehingga kita dengan amat terpaksa harus menutupi bunga pinjaman , terhitung dari Januari 2017 hingga Juni 2017 sudah enam ( 6 ) bulan kita harus menutupi bungga pinjaman ,sampai kapan , harapan kita mendapatkan hasil dari pekerjaan kita , walau hanya sedikit , bisa menutupi pinjaman .
Namun yang kita targetkan , mundur ( molor ) dari jadwal yang di tetapkan , ahirnya kita di bebani dengan dana pinjaman tersebut , jika kita hitung bungga pinjaman yang sudah kita bayar selama enam ( 6 ) bulan , jangankan untuk mendapatkan keuntungan , yang ada malah nombok ( rugi ) , Keuntungan habis untuk membayar bungga pinjaman , danapun belum cair juga ,
Kalau begini terus keadaan nya, apa bisa perusahaan kecil bertahan , menurut saya perusahaan perusahaan kecil yang ada di Rokan Hilir , kususnya di Bagansiapiapi gulung tikar alias Bangkrut , karna tak ada kejelasan yang pasti , dalam pembayaran dana keperusahaan atau rekanan , kata Moris Chandra mengahiri pembicaraan dengan wartawan.(Jum’s)
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Lambannya suplai Dana Bagi Hasil ( DBH ) tahun 2016 dan tahun 2017 , tak ada kepastian , serta Sulitnya perekonomi ,berdampak dalam kehidupan masarakat Rokan Hilir , Kususnya di Bagansiapiapi ,bagi perusahaan bersekala Menengah dan atas ( Besar ) mungkin tidak berdampak , tapi Bagi Rekanan Kontraktor sekala kecil sangat buruk , bakal guling tikar alias Bangkrut .Wartawan melakukan investigasi dan komfirmasi kepada rekan kontraktor sekala kecil yang ada di Bagansiapiapi ,
Moris Chandra Mengatakan , coba bapak bayangkan , kepada wartawantintariau.com , kita mendapatkan sebuah Pekerjaan Langsung ( PL ) nilainnya kecil , dengan kepercayaan yang kita miliki , serta keterbatasan dana , namun kita tetap siap , melaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut hingga selesai di bulan Desember 2016 , persinya 13/12/2016 lalu , sudah di serah terimakan dalam Berita Acara Serah Terima Barang .
Dengan keterbatasan dana dan mengajukankan pinjaman cepat , sudah menjadi rahasia umum , bagi rekanan meminjam dana Koperasi atau sejenisnya dengan bungga lima ( 5 ) persen , bahkan ada yang lebih tinggi , mencapai dua puluh ( 20 ) persen , suka atau tidak suka, mau atau tidak mau , dengan perhitungan yang matang , sesuai target yang di capai , bulan Maret 2017 sudah pencairan dana pekerjaan ,sehingga kita Bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut tepat waktu, namun dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir .
Masih menurut Moris Chandra , Harus di surfe kembali atau dengan kata lain dicek ulang , dicek langsung kelapangan oleh petugas Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bersama PPTK dinas yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan rekanan , proyek yang di kerjakan ada atau piktif , selesai atau tidak , sesuai bistek dalam kontrak atau tidak , walaupun barang sudah di serah terimakan , tidak ada pengecualian , pengecekan sudah berlangsung ,ini kita ketahui , kita lihat bersama , pengecekan masih berlanjut di bulan Juni 2017 sampai selesai , kita sebagai rekanan menunggu hasil audit dan rekap dari Inspektorat untuk pencairan di keuangan kantor Bupati Rokan Hilir .
Baca Juga Siswa SMA di Rohil Diundang ke Jakarta Ikuti D'Academi
Janji Pencairan dana Pekerjaan 2016 , pada bulan Juli 2017 ini katanya , belum ada kepastian, kapan di lakukan pembayaran kepada rekanan, kita tunggu saja ,sehingga kita dengan amat terpaksa harus menutupi bunga pinjaman , terhitung dari Januari 2017 hingga Juni 2017 sudah enam ( 6 ) bulan kita harus menutupi bungga pinjaman ,sampai kapan , harapan kita mendapatkan hasil dari pekerjaan kita , walau hanya sedikit , bisa menutupi pinjaman .
Namun yang kita targetkan , mundur ( molor ) dari jadwal yang di tetapkan , ahirnya kita di bebani dengan dana pinjaman tersebut , jika kita hitung bungga pinjaman yang sudah kita bayar selama enam ( 6 ) bulan , jangankan untuk mendapatkan keuntungan , yang ada malah nombok ( rugi ) , Keuntungan habis untuk membayar bungga pinjaman , danapun belum cair juga ,
Kalau begini terus keadaan nya, apa bisa perusahaan kecil bertahan , menurut saya perusahaan perusahaan kecil yang ada di Rokan Hilir , kususnya di Bagansiapiapi gulung tikar alias Bangkrut , karna tak ada kejelasan yang pasti , dalam pembayaran dana keperusahaan atau rekanan , kata Moris Chandra mengahiri pembicaraan dengan wartawan.(Jum’s)