Diduga bawa barang larangan karantina dan BPOM Kapal lintas batas tenaga sakti ditangkap oleh pol air polda riau.

Rabu, 07 Juni 2017

Dirpolair Air Polda Riau Kombes Pol Kasmolan
SELATPANJANG, RIAUPUBLIK.Com--kapal lintas batas Tenaga Sakti berkedok kertas sembayang ditangkap oleh Pol Air Polda Riau, diduga kapal tersebut membawa Narkoba dan sembako yang dilarang Oleh BPOM, Karantina.

Penangkapan terjadi menurut informasi yang diterima oleh media ini subuh dini hari 4.00 wib diselatpanjang.

Ada pun sembako yang dibawa diduga barang larangan karantina dan BPOM.

Kapal tersebut kini telah diamankan dipelabuhan 1 tanjung harapan.

Adupan Surat keterangan impor melalui menteri perdagagan Mamin ( makanan dan minuman)  tidak bisa dibayar cukainya karena selatpanjang bukan pelabuhan yang ditunjuk oleh menteri perdangan kecuali belawan dan dumai.

Direktur Airud Kombes kasmolan ketika dikonfirmas melalui telpon selulernya 0821 7578 2***  tidak di angkat hingga berita ini di naikan belum ada jawaban.
Fhoto: Diduga Kapal Lintas Batas Tenaga Sakti Ditangkap Polair Polda Riau Membawa Barang Ilegal

(Ad17)

Related

Meranti 6155705527372539728

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item