Diduga bawa barang larangan karantina dan BPOM Kapal lintas batas tenaga sakti ditangkap oleh pol air polda riau.
https://www.riaupublik.com/2017/06/diduga-bawa-barang-larangan-karantina.html
Rabu, 07 Juni 2017
Penangkapan terjadi menurut informasi yang diterima oleh media ini subuh dini hari 4.00 wib diselatpanjang.
Ada pun sembako yang dibawa diduga barang larangan karantina dan BPOM.
Kapal tersebut kini telah diamankan dipelabuhan 1 tanjung harapan.
Adupan Surat keterangan impor melalui menteri perdagagan Mamin ( makanan dan minuman) tidak bisa dibayar cukainya karena selatpanjang bukan pelabuhan yang ditunjuk oleh menteri perdangan kecuali belawan dan dumai.
Direktur Airud Kombes kasmolan ketika dikonfirmas melalui telpon selulernya 0821 7578 2*** tidak di angkat hingga berita ini di naikan belum ada jawaban.
(Ad17)
Dirpolair Air Polda Riau Kombes Pol Kasmolan
SELATPANJANG, RIAUPUBLIK.Com--kapal lintas batas Tenaga Sakti berkedok kertas sembayang ditangkap oleh Pol Air Polda Riau, diduga kapal tersebut membawa Narkoba dan sembako yang dilarang Oleh BPOM, Karantina.Penangkapan terjadi menurut informasi yang diterima oleh media ini subuh dini hari 4.00 wib diselatpanjang.
Ada pun sembako yang dibawa diduga barang larangan karantina dan BPOM.
Kapal tersebut kini telah diamankan dipelabuhan 1 tanjung harapan.
Adupan Surat keterangan impor melalui menteri perdagagan Mamin ( makanan dan minuman) tidak bisa dibayar cukainya karena selatpanjang bukan pelabuhan yang ditunjuk oleh menteri perdangan kecuali belawan dan dumai.
Direktur Airud Kombes kasmolan ketika dikonfirmas melalui telpon selulernya 0821 7578 2*** tidak di angkat hingga berita ini di naikan belum ada jawaban.
Fhoto: Diduga Kapal Lintas Batas Tenaga Sakti Ditangkap Polair Polda Riau Membawa Barang Ilegal |
(Ad17)