Bakamla RI Tangkap Kapal 'Bodong'

Minggu, 18 Juni 2017
ACEH, RIAUPUBLIK.Com-- Sebuah kapal motor pencari ikan dengan alat tangkap pukat cincin dan  dokumen-dokumen yang tidak lengkap berhasil diamankan dalam operasi pengamanan perairan yang digelar oleh Bakamla RI di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Barat (ALKI I), Jumat (16/6/2017).

Kapal bernama KM Bougenvile berbobot 47 GT ini diamankan oleh KAL Sinabung II setelah pada pemeriksaan awal yang dilakukan, didapati bahwa kapal tidak memiliki beberapa dokumen yang seharusnya menyertai kapal. Pemeriksaan oleh KAL Sinabung sendiri dilaksanakan pada saat Kapal Angkatan Laut ini sedang melakukan operasi patroli dibawah bendera Bakamla RI di Perairan Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor yang membawa 22 ABK tersebut diketahui menggunakan alat tangkap ikan berjenis purse seine yang dilarang penggunaannya di perairan Indonesia. Selain itu kapal tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), dan Surat Kecakapan Kapal (SKK) yang wajib dimiliki setiap nakhkoda pun tidak ada. Kapal juga tidak punya sertifikat radio.

Selanjutnya, kapal yang dinakhkodai Karles beserta seluruh ABK dikawal ke Lanal Simeuleu Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Related

TNI/Polri 7324685048178851581

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item