Surat Terbuka Rinton Girsang, Untuk Presiden RI Joko Widodo
https://www.riaupublik.com/2017/05/surat-terbuka-rinton-girsang-untuk.html
Senin, 29 Mei 2017
RIAUPUBLIK.Com-- Surat Terbuka Buat Presiden RI Joko Widodo, di kirim Melalui Medsos Akun FB Rinton Girsang, dia kecewa atas di pecatnya sebagai anggota Kepolisian Sebagai Brimop unggahan Surat Terbuka Buat Presiden Joko Widodo tembus 27.
Kepada yth
Bapak Presiden Republik Indonesia BAPAK JOKO WIDODO..
di- tempat
Pertama-tama saya mohon maaf atas kelancangan saya membuat surat terbuka kepada Bapak. Surat ini lebih merupakan bentuk kekecewaan, atau keberatan saya sebagai mantan anggota POLRI dari POLDA SUMUT.
Salam sejahtera pak, semoga Bapak senantiasa sehat sehingga dapat mejalankan aktifitas sehari-hari. Melalui surat terbuka ini, izinkan saya memperkenalkan diri.
Nama : Rinton Girsang
Pangkat terakhir : Brigadir
NRP : 81120371
KESATUAN : SAT BRIMOB POLDA SUMUT
Saya sebagai masyarakat bawah memohon belas kasihan dari bapak. Langsung aja pak, saya dulu anggota personil BRIMOB SUMUT, saya di berhentikan dengan hormat ( PDH ) karena sakit.
Sakit juga karena kedinasan dimana sewaktu saya dinas, saya di perintahkan mengawal Dana perusahaan. Ternyata di saat mengawal tersebut terjadi kontak senjata dengan perampok.
Dan kita berhasil pak, menyelamatkan dana dan pegawai perusahaan karena si perampok meninggal di tempat di saat kontak senjata dan kita berhasil mendapatkan satu pucuk senjata standard jenis FN milik perampok.
Dari itu saya trauma jadi drop. Tetapi surat dari dokter menyatakan bahwa saya masih bisa berdinas. Saya tidak pernah ada tindak pidana, lalai terhadap tugas dan kasus narkoba pak.
Kemudian saya di berhentikan secara sepihak oleh POLDA SUMUT. Saya sangat keberatan pak karena saya sangat dirugikan dimana hak saya di kurangi, dibatasi , ditahan bahkan di cabut.... Ada teman saya yang juga di berhentikan dengan hormat sudah berdinas kembali di jajaran POLDA SUMUT, dia menang dengan menggugat di PTUN.
Namun karena keterbatasan Dana saya Tidak bisa mengikuti jalan teman saya menggugat di PTUN MEDAN, berhubung Dana saya sudah habis untuk biaya berobat bahkan warisan org tua sudah terjual.
Saya hanya bisa menyurati ke KAPOLDA , KAPOLRI , KOMISI III, dan OMBUDSMAN SUMUT untuk BERMOHON DINAS KEMBALI. Namun tak ada respons sampai saat ini.... Dengan ini saya sangat bermohon kepada Bapak Presiden selaku bapak RI 1 agar sudi kiranya mengaktifkan saya kembali untuk berdinas di BRIMOB SUMUT. Sesuai PP no.1 thn 2003 , " bisa diberhentikan dengan hormat" bukan berarti kewajiban/keharusan POLDA SUMUT untuk memberhentikan hormat, melainkan kata kata " bisa/ dapat" merupakan pilihan bagi personil ( saya) .
Tapi saya keberatan dalam hal ini, saya masih mau mengabdi pada nusa dan bangsa dan itu sudah pernah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Kasat Brimob Sumut sebelum saya di PDH ( Pemberhentian Dengan Hormat ).. Saya pernah menjabat provos termuda di sat BRIMOB POLDA SUMUT, sudah tugas BKO ke ACEH, dapat piagam penghargaan dari Gubernur Aceh, tanda kehormatan Satyalancana Dharma Nusa dari Bapak Presiden SBY, mendapat sertifikat TOT dari UNHCR, berhasil mengawal dana perusahaan.
Tetapi dengan semua itu, kenapa saya di berhentikan dengan hormat?? Bagaimana dengan masa depan saya, istri dan anak - anak saya??? Saya mau nikah secara kedinasan Tidak diperbolehkan, naik pangkat juga Tidak di perbolehkan, tetapi malah di berhentikan dengan hormat.
Dimana keadilan ini Pak, sedangkan untuk mencari pekerjaan susah berhubung karena skep pensiun saya belum saya terima sampai sekarang. Apa makan saya , istri dan anak2 saya.... Dikarenakan sampai sekarang saya belum menerima skep pensiun saya pak yang diberikan skep tunjangan mantan anggota POLRI, nasib saya jadi tidak pasti.
Dengan segala hormat dan kerendahan hati saya bermohon kepada BAPAK agar MENGAKTIFKAN saya kembali sebagai personil BRIMOB SUMUT... Mohon maaf atas kelancangan saya meminta bantuan dan belas kasihan bapak lewat media sosial pak.
Kiranya bapak dapat membantu saya untuk menyelesaikan permasalahan saya dan memberikan keadilan dalam karir kepolisian saya.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih semoga bapak diberikan semua kebaikan dari Tuhan. Hormat dari saya Rinton Girsang.. MERAH PUTIH.....(**)
RIAUPUBLIK.Com-- Surat Terbuka Buat Presiden RI Joko Widodo, di kirim Melalui Medsos Akun FB Rinton Girsang, dia kecewa atas di pecatnya sebagai anggota Kepolisian Sebagai Brimop unggahan Surat Terbuka Buat Presiden Joko Widodo tembus 27.
Kepada yth
Bapak Presiden Republik Indonesia BAPAK JOKO WIDODO..
di- tempat
Pertama-tama saya mohon maaf atas kelancangan saya membuat surat terbuka kepada Bapak. Surat ini lebih merupakan bentuk kekecewaan, atau keberatan saya sebagai mantan anggota POLRI dari POLDA SUMUT.
Salam sejahtera pak, semoga Bapak senantiasa sehat sehingga dapat mejalankan aktifitas sehari-hari. Melalui surat terbuka ini, izinkan saya memperkenalkan diri.
Nama : Rinton Girsang
Pangkat terakhir : Brigadir
NRP : 81120371
KESATUAN : SAT BRIMOB POLDA SUMUT
Saya sebagai masyarakat bawah memohon belas kasihan dari bapak. Langsung aja pak, saya dulu anggota personil BRIMOB SUMUT, saya di berhentikan dengan hormat ( PDH ) karena sakit.
Sakit juga karena kedinasan dimana sewaktu saya dinas, saya di perintahkan mengawal Dana perusahaan. Ternyata di saat mengawal tersebut terjadi kontak senjata dengan perampok.
Dan kita berhasil pak, menyelamatkan dana dan pegawai perusahaan karena si perampok meninggal di tempat di saat kontak senjata dan kita berhasil mendapatkan satu pucuk senjata standard jenis FN milik perampok.
Dari itu saya trauma jadi drop. Tetapi surat dari dokter menyatakan bahwa saya masih bisa berdinas. Saya tidak pernah ada tindak pidana, lalai terhadap tugas dan kasus narkoba pak.
Kemudian saya di berhentikan secara sepihak oleh POLDA SUMUT. Saya sangat keberatan pak karena saya sangat dirugikan dimana hak saya di kurangi, dibatasi , ditahan bahkan di cabut.... Ada teman saya yang juga di berhentikan dengan hormat sudah berdinas kembali di jajaran POLDA SUMUT, dia menang dengan menggugat di PTUN.
Namun karena keterbatasan Dana saya Tidak bisa mengikuti jalan teman saya menggugat di PTUN MEDAN, berhubung Dana saya sudah habis untuk biaya berobat bahkan warisan org tua sudah terjual.
Saya hanya bisa menyurati ke KAPOLDA , KAPOLRI , KOMISI III, dan OMBUDSMAN SUMUT untuk BERMOHON DINAS KEMBALI. Namun tak ada respons sampai saat ini.... Dengan ini saya sangat bermohon kepada Bapak Presiden selaku bapak RI 1 agar sudi kiranya mengaktifkan saya kembali untuk berdinas di BRIMOB SUMUT. Sesuai PP no.1 thn 2003 , " bisa diberhentikan dengan hormat" bukan berarti kewajiban/keharusan POLDA SUMUT untuk memberhentikan hormat, melainkan kata kata " bisa/ dapat" merupakan pilihan bagi personil ( saya) .
Tapi saya keberatan dalam hal ini, saya masih mau mengabdi pada nusa dan bangsa dan itu sudah pernah saya sampaikan secara langsung kepada Bapak Kasat Brimob Sumut sebelum saya di PDH ( Pemberhentian Dengan Hormat ).. Saya pernah menjabat provos termuda di sat BRIMOB POLDA SUMUT, sudah tugas BKO ke ACEH, dapat piagam penghargaan dari Gubernur Aceh, tanda kehormatan Satyalancana Dharma Nusa dari Bapak Presiden SBY, mendapat sertifikat TOT dari UNHCR, berhasil mengawal dana perusahaan.
Tetapi dengan semua itu, kenapa saya di berhentikan dengan hormat?? Bagaimana dengan masa depan saya, istri dan anak - anak saya??? Saya mau nikah secara kedinasan Tidak diperbolehkan, naik pangkat juga Tidak di perbolehkan, tetapi malah di berhentikan dengan hormat.
Dimana keadilan ini Pak, sedangkan untuk mencari pekerjaan susah berhubung karena skep pensiun saya belum saya terima sampai sekarang. Apa makan saya , istri dan anak2 saya.... Dikarenakan sampai sekarang saya belum menerima skep pensiun saya pak yang diberikan skep tunjangan mantan anggota POLRI, nasib saya jadi tidak pasti.
Dengan segala hormat dan kerendahan hati saya bermohon kepada BAPAK agar MENGAKTIFKAN saya kembali sebagai personil BRIMOB SUMUT... Mohon maaf atas kelancangan saya meminta bantuan dan belas kasihan bapak lewat media sosial pak.
Kiranya bapak dapat membantu saya untuk menyelesaikan permasalahan saya dan memberikan keadilan dalam karir kepolisian saya.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih semoga bapak diberikan semua kebaikan dari Tuhan. Hormat dari saya Rinton Girsang.. MERAH PUTIH.....(**)