Riki Humas PTPN V Rambutan: Jangan Warnah Buah Sawit Jadi Patokan Untuk Panen

Kamis, 11 Mei 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Terkait pemberitaan PTPN V Tanah Putih Kecamatan Balai Jaya Kab Rohil (Riau) mengenai Buah Mentah Yang Sudah Di Panen  dinilai menyalahi aturan dalam memenuhi randemen yang seharusnya.
  
Dimana seharusnya untuk memenuhi randemen hingga 21 % guna menghasilkan mutu serta kualitas CPO yang baik, semestinya tandan buah sawit yang diolah harus benar- benar memenuhi unsur kandungan minyak atau tbs yang diolah matang hingga brondolan.
  
Namun , ironisnya selama pihak pengelola PKS ini menampung buah sawit dari luar terkesan tidak memperhatikan mutu serta kualitas tbs, terbukti ribuan ton tbs yang ada di loding PKS terlihat tandan buah mentah dan setengah matang.
 
Namun sayang nya sampai tayang berita, Humas PTPN V  Tanah Putih Kecamatan Balai Jaya enggan mengangkat Nomer Ponsel nya, hingga di hubungi berkali, alhasil konfirmasi berali kantor pusat PTPN V Jalan Rambutan Pekanbaru (Riau) Riki Menjelaskan pemberitaan atas Buah Mentah Yang Di Panen PKS PTPN V Tanah Putih. Di WA Pribadinya
 
"Terkait TBS, TBS yg diolah adalah TBS yg sudah memenuhi standar matang panen (minimal brondol 4 atau 5). Jd jgn warna buah yg Di jadikan patokan . Selanjutnya di PKS jg sdh dilaksanakan sortasi yg bertujuan meminimalisir TBS mentah. Semuanya diatur sesuai SOP dan telah dijalankan sebaik-baiknya."Di Jelaskan nya melalui WA nya.
 
Dari Penjelasan Riki Humas PTPN V Jalan Rambutan Pekanbaru, yang menyatakan panen buah sawit tidak patokan dengan warna, dapat disini di artikulasikan Kriteria Matang Panen:
Matang panen kelapa sawit dapat dilihat secara visual dan secara fisiologi. Secara visual dapat dilihat dari perubahan warna kulit buah menjadi merah jingga, sedangkan secara fisiologi dapat dilihat dari kandungan minyak yang maksimal dan kandungan asam lemak bebas yang minimal. 
 
Pada saat matang tersebut dicirikan pula oleh membrondolnya buah. Jumlah brondolan buah inilah yang dijadikan dasar untuk memanen tandan buah, yaitu tanaman dengan umur kurang dari 10 tahun, jumlah brondolan kuran lebih 10 butir dan tanaman dengan umur lebih 10 tahun, jumlah brondolan sekitar 15-20 butir. Namun secara praktis digunakan kriteria umum yaitu pada setiap 1 kg tandan buah segar (TBS) terdapat 2 brondolan.Read more: http://kudmip.blogspot.com/2013/09/katagori-tbs-yang-layak-di-panen_5.html#ixzz4ghhsZEUw

Laporan: ROl86

Related

Pekanbaru 3019614794717344652

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item