Paripurna Batal, Sekjen PWRIB Riau PH Sitompul: Paripurna Di Anggarkan APBD "Batal" Itu Sudah Masuk Korupsi
https://www.riaupublik.com/2017/05/paripurna-batal-sekjen-pwrib-riau-ph.html
Jumat, 19 Mei 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Wakil Rakyat Prov Riau yang sangat di banggakan rakyatnya Dalam Agenda melaksanakan acara rapat paripurna 18/05
1 Penyampaian RAPERDA Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Oleh Kepala Daerah
2 Penyampaian RAPERDA Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana Alam Oleh Kepala Daerah.
3 Penyampaian Hasil Hasil Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau Terhadap:
1- RAPERDA Tentang Bencana Pembangunan Pembentukan Provinsi
2- RAPERDA Prakarsa Komisi D tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
3- RAPERDA Prakarsa BP2D Tentang Ketahan Pangan
Namun,sangat di sayangkan rapat tersebut ," Batal" disebabkan tingkat kehadiran anggota dewan tidak Kirim.
Hasil pantauan media ini ada beberapa orang anggota dewan yang hadir melihat situasi di ruangan rapat terlihat sepi satu persatu mereka meninggalkan ruangan,.
Sementara panitia atau sekretariat dewan telah mempersiapkan segala akomodasi diatas meja masing - masing anggota dewan.
Batal nya Sidang Paripurna Yang Di Jatwalkan Kamis Pukul 10 Pagi Batal, di komentari Sekjen DPD PWRIB di ruangan kantornya,"Hal seperti ini seharusnya tidak pantas di pertunjukkan oleh wakil rakyat, sebab.... rapat tersebut gunanya untuk membahas apa yang di inginkan masyarakat Riau," tegas Drs.PH.Sitompul selaku sekretaris PWRI-B Riau kepada Media RPc/ Berantas Kriminal (BK),Jumat,19/05 di Pk. Baru.
Lebih lanjut di keritik nya kembali,"Rapat yang telah di jadwalkan DPRD itu tentu sudah ada agendanya, jadi mereka jangan semena - menalah membatalkan, sebab mereka rapatkan sudah ada anggarannya, ini namanya terkesan hambur - hamburkan uang rakyat," cetus PH Sitompul.
Dengan di batalkan nya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, yang sudah di agendakan dan undangan di tanda tangani ketua DPRD PROV Riau di sebar, dengan biaya anggaran untuk sidang pastinya sudah di anggarkan, apakah ini tidak termasuk Korupsi Anggaran APBD?
"Masalah rapat itu di batalkan tidak masalah akan tetapi dewan harus dapat mempertanggung jawabkan mengapa meski batal, semua itukan harus ada SOP,bukan se enaknya saja membatalkan, Untuk masalah Anggaran Sidang Paripurna Yang Terjadwal dan batal kita akan Surati KPK untuk Masalah Ini nantinya."pungkasnya PH Sitompul Geram. (AO.Nababan)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Wakil Rakyat Prov Riau yang sangat di banggakan rakyatnya Dalam Agenda melaksanakan acara rapat paripurna 18/05
1 Penyampaian RAPERDA Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Oleh Kepala Daerah
2 Penyampaian RAPERDA Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana Alam Oleh Kepala Daerah.
3 Penyampaian Hasil Hasil Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau Terhadap:
1- RAPERDA Tentang Bencana Pembangunan Pembentukan Provinsi
2- RAPERDA Prakarsa Komisi D tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
3- RAPERDA Prakarsa BP2D Tentang Ketahan Pangan
Namun,sangat di sayangkan rapat tersebut ," Batal" disebabkan tingkat kehadiran anggota dewan tidak Kirim.
Hasil pantauan media ini ada beberapa orang anggota dewan yang hadir melihat situasi di ruangan rapat terlihat sepi satu persatu mereka meninggalkan ruangan,.
Sementara panitia atau sekretariat dewan telah mempersiapkan segala akomodasi diatas meja masing - masing anggota dewan.
Batal nya Sidang Paripurna Yang Di Jatwalkan Kamis Pukul 10 Pagi Batal, di komentari Sekjen DPD PWRIB di ruangan kantornya,"Hal seperti ini seharusnya tidak pantas di pertunjukkan oleh wakil rakyat, sebab.... rapat tersebut gunanya untuk membahas apa yang di inginkan masyarakat Riau," tegas Drs.PH.Sitompul selaku sekretaris PWRI-B Riau kepada Media RPc/ Berantas Kriminal (BK),Jumat,19/05 di Pk. Baru.
Lebih lanjut di keritik nya kembali,"Rapat yang telah di jadwalkan DPRD itu tentu sudah ada agendanya, jadi mereka jangan semena - menalah membatalkan, sebab mereka rapatkan sudah ada anggarannya, ini namanya terkesan hambur - hamburkan uang rakyat," cetus PH Sitompul.
Dengan di batalkan nya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, yang sudah di agendakan dan undangan di tanda tangani ketua DPRD PROV Riau di sebar, dengan biaya anggaran untuk sidang pastinya sudah di anggarkan, apakah ini tidak termasuk Korupsi Anggaran APBD?
"Masalah rapat itu di batalkan tidak masalah akan tetapi dewan harus dapat mempertanggung jawabkan mengapa meski batal, semua itukan harus ada SOP,bukan se enaknya saja membatalkan, Untuk masalah Anggaran Sidang Paripurna Yang Terjadwal dan batal kita akan Surati KPK untuk Masalah Ini nantinya."pungkasnya PH Sitompul Geram. (AO.Nababan)