Bolehkah Wanita Hamil Berpuasa?
https://www.riaupublik.com/2017/05/bolehkah-wanita-hamil-berpuasa.html
Senin, 29 Mei 2017
RIAUPUBLIK.Com-- Bulan puasa adalah bulan yang penuh berkah, bulan terbaik dimana berkah dan
rahmat senantiasa tercurah dari Yang Maha Kuasa. Di bulan puasa ini seluruh
umat uslim di dunia wajib melakukan ibadah puasa selama 30 hari. Menahan segala
bentuk makan, minum, dan hawa nafsu dari mulai imsyak hingga waktunya berbuka
di petang hari. Namun ada beberapa golongan yang diberikan keringanan untuk
tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil dan Ibu Menyusui
Kepada mereka, diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan keharusan menggantinya di hari lain baik disertai membayar fidyah maupun tidak. Namun, jika wanita hami lingin "memaksakan" untuk berpuasa dengan alasan kuat selama melakukan puasa atau malah malas untuk mengganti puasa di bulan-bulan berikutnya, apakah cukup aman baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya?
Jawabanya adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan Janin yang dikandungnya setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kepada mereka, diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan keharusan menggantinya di hari lain baik disertai membayar fidyah maupun tidak. Namun, jika wanita hami lingin "memaksakan" untuk berpuasa dengan alasan kuat selama melakukan puasa atau malah malas untuk mengganti puasa di bulan-bulan berikutnya, apakah cukup aman baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya?
Jawabanya adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan Janin yang dikandungnya setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kandungan nutrisi dan gizi yang
seimbang sekitar 2.500 kalori dalam sehari, dengan komposisi 50% karbohidrat
(sekitar 308 gram), 30% protein (sekitar 103 gram), dan 10-20% lemak (sekitar
75 gram).
Pemenuhan nutrisi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat
sehat lima sempurna yang terdiri dari nasi, sayur, lauk pauk, buah, dan susu
setiap kali bersantap buka dan sahur. Anda juga bisa menambahkan suplemen
vitamin yang diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil selama
berpuasa. Di samping itu, ada beberapa zat penting yang diperlukan saat
kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi dan kalsium. Asam folat diperoleh
dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan dari sayuran, sementara sumber
kalsium bisa didapatkan dari susu dan ikan
Namun, ada beberapa kasus ibu hamil
disarankan untuk tidak berpuasa jika mengalami gangguan sebagai berikut:
Kencing
manis atau diabetes (DM)
Wanita hamil dengan kencing
manis tidak disarankan untuk berpuasa. Alasannya adalah selain
harus menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil juga harus mematuhi
program makan yang telah dibuatkan supaya kadar gula dalam darah bisa tetap
terkontrol atau bisa tetap stabil