Seluruh Perusahaan Wajib Miliki Kantor di Rohil.

Kamis, 06/04/2017 - 12:51:05 WIB

Kadisnaker Rohil, Ir H Amiruddin MM
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di daerah ini harus memiliki kantor.

“Kita meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Rohil harus memiliki kantornya di sini (Rohil, red),” kata Kadisnaker Rohil, Ir H Amiruddin MM, Kamis (6/4/2017) di Bagansiapiapi.

Ia menyebutkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang ada di Rohil belum memiliki kantor sehingga sulit untuk melakukan koordinasi dengan pihaknya.

"Untuk perusahaan perkebunan rata-rata sudah berkantor di Rohil, kebanyakan yang belum memiliki perkantoran itu Sub kontraktornya Chevron,” bebernya.

Selain itu, Amirudin juga menyebutkan bahwa selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Rohil tidak terbuka terhadap rekrutmen tenaga kerja serta penerapan Perda No 8 Tahun 2014 yang mengharuskan penempatan tenaga kerja lokal 60 berbanding 40 persen.

“Selama ini perusahaan yang ada di Rohil juga tidak terbuka terkait rekrutmen tenaga kerja. Selain itu kita juga tidak tau apakah Perda No 8 Tahun 2014 benar-benar di jalankan atau tidak oleh perusahaan,” bebernya lagi.

Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Rohil agar melakukan Koordinasi kepada Disnaker bila ada penerimaan pekerja. “Setiap perusahan harus melakukan koordinasi dengan kita. Tenaga kerja apa yang mereka butuhkan agar kita tahu dan dapat mempersiapkan tenaga kerja lokal yang kita miliki,” pungkasnya.

Penulis : jum.

Related

Rohil 2454266064851503001

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item