Rakernas Jaringan Kota Pusaka, Bali
https://www.riaupublik.com/2017/04/rakernas-jaringan-kota-pusaka-bali.html
Jumat, 21 April 2017
BALI, RIAUPUBLIK.Com-- Kota Pusaka memiliki peran penting
dalam kaitannya dengan revitalisasi nilai-nilai budaya lokal agar dapat
dipertahankan dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dunia yang menglobal,
khususnya Kabupaten Siak, hal tersebut di ungkapkan Wakil Bupati Siak Alfedri saat
mengikuti rapat kerja nasional Ke VI Jaringan Kota Pusaka Indonesia di
Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (17/4/17).
Menurut Alfedri saat dijumpai Humas
Pemkab Siak mengatakan, berbagai sudut pandang yang berkaitan dengan penggalian
nilai nilai budaya dan alam lingkungannya akan banyak dibahas dalam Seminar
yang diselenggarakan seperti saat ini. Nilai filosofi tentang Kearifan lokal, tradisi,
hukum adat, bahasa lokal dan yang lainnya juga dibahas. Untuk kabupaten Siak sendiri
tentunya ini sangat besar dampaknya apa bila diwujudkan serta di kembangkan.
"Sudah disadari bahwa manfaat
pemberdayaan lokal harus dikembangkan, sehingga nantinya bisa dirasakan secara
signifikan, apa lagi terhadap peningkatan pemanfaatan ini. Disamping itu
diperlukan pemahaman secara komprehensif dan kompratif terhadap berbagai pola
atau model pengembangan budaya lokal dan pengelolaan alam lingkungannya,”
ujarnya.
Dijelaskan Alfedri, sesuai dengan
kaitannya pengelolaan terhadap Kota Pusaka, sehingga Unesco sebagai sebuah
badan dunia nantinya bisa memperhatikan pengelolaan kota pusaka yang berbasis
pada budaya dan alam sehingga apa yang telah diupayakan pemeritah bisa terwujud
khususnya untuk Kabupaten Siak
Jaringan Kota Pusaka
Indonesia ( JKPI ) adalah wadah koordinasi antar semua Kota/Kabupaten pusaka di
Indonesia. Kini jumlahnya mencapai 58 Kota / Kabupaten. Pada awal berdirinya di
Solo, tahun 2008, jumlah anggota JKPI hanya 10 Kota / Kabupaten.
Rakernas tersebut bertujuan untuk
membahas secara holistik tentang konsep Kota Pusaka yang berbasis filosofi, orientasi
nilai (culture), ragam kearifan lokal yang berkaitan dengan alam lingkungan (nature),
serta arti dan makna nilai bagi pengembangan kota-kota pusaka di Indonesia.
Selain itu untuk
membangun kerjasama dan komunikasi agar kawasan Kota/Kabupaten yang menjadi
anggota JKPI dapat dijaga kelestariannya.
Pada kesempatan itu,
Kabupaten Siak memperkenalkan potensi Wisata, kuliner dan produk UMKM khas
negeri Istana melalui stand pameran yang diikuti oleh seluruh peserta.
Untuk informasi, Kabupaten Siak resmi diakui sebagai salah satu anggota
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada saat mengikuti Seminar Internasional
dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI V Tahun 2016, di Kota Banda Aceh,
Selasa (10/5/16) lalu.
Bergabungnya Kabupaten Siak bersama
JKPI secara langsung tentunya akan meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya
dan peninggalan sejarah masa lalu, kata Syamsuar saat mengikuti Rakernas JKPI V
Tahun 2016 waktu itu. Saat ini sudah 58 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam
JKPI.
***