Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto, Copot 15 Anggota nya, Terkait Pungli ,Suap Total Rp 6,7 Milyar
https://www.riaupublik.com/2017/04/kapolda-sumsel-irjen-agung-budi-maryoto.html
Rabu, 05/04/2017
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Delapan anggota Polda Sumatera Selatan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Jakarta. Mereka akan diperiksa intensif Propam Mabes Polri karena menerima suap pada rekrutmen Polri tahun 2015.
"Sementara 8 (anggota Polri), nanti bisa jadi ada yan diperiksa lagi karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2017).
Dalam pemeriksaan ini, nantinya akan diketahui apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyidik Divisi Propam Mabes Polri juga harus membuka file-file saat rekrutmen anggota Polri tahun 2015 lalu.
"Tentunya membuka filenya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap," jelas Rikwanto.
"Nanti perkembangannya kita lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ. Dan bagaimana prosesnya, menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif oleh Tim Propam Mabes Polri, ditemukan beberapa anggota yang turut terlibat dan barang bukti uang suap dan pungli terus bertambah dengan total menjadi Rp 6,7 miliar.
Uang tersebut diamankan Tim Popam Mabes Polri dari rekening 11 orang anggota polisi dan 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumsel.
Atas kasus ini, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mencopot 15 anggotanya terkait dugaan suap dan pungli rekrutmen penerimaan anggota Polri. Mereka akan dikenakan sanksi disiplin dan etik, hingga sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Sbr:detiknews
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Delapan anggota Polda Sumatera Selatan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Jakarta. Mereka akan diperiksa intensif Propam Mabes Polri karena menerima suap pada rekrutmen Polri tahun 2015.
"Sementara 8 (anggota Polri), nanti bisa jadi ada yan diperiksa lagi karena memang berkaitan dengan pihak-pihak yang bekerja pada waktu 2015 itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2017).
Dalam pemeriksaan ini, nantinya akan diketahui apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyidik Divisi Propam Mabes Polri juga harus membuka file-file saat rekrutmen anggota Polri tahun 2015 lalu.
"Tentunya membuka filenya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu supaya beritanya itu lengkap," jelas Rikwanto.
"Nanti perkembangannya kita lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ. Dan bagaimana prosesnya, menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.
Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif oleh Tim Propam Mabes Polri, ditemukan beberapa anggota yang turut terlibat dan barang bukti uang suap dan pungli terus bertambah dengan total menjadi Rp 6,7 miliar.
Uang tersebut diamankan Tim Popam Mabes Polri dari rekening 11 orang anggota polisi dan 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumsel.
Atas kasus ini, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mencopot 15 anggotanya terkait dugaan suap dan pungli rekrutmen penerimaan anggota Polri. Mereka akan dikenakan sanksi disiplin dan etik, hingga sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Sbr:detiknews