Gelar Paripurna DPRD Prov Riau, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Prov Riau Tahun 2016

Selasa, 04/04/2017 I 15:28:19Wib   Dilihat:1026
Sekertaris Daerah Pemrov Riau Hijazih Bersama Wakil Ketua DPRD Prov Riau Penyerahan LKPJ Pemprov Riau 2016
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun 2016 yang dijadwalkan pada, Senin 03/04 Berlangsung,  dikarenakan anggota dewan Kuorum, laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Sebelum nya tertunda dikarenakan tidak Kuorumnya Anggota dewan.

Pada Kamis (30/3) lalu, harus diundur hingga pekan depan disebabkan minimnya kehadiran anggota DPRD Riau hingga peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Dalam sidang tersebut, Protokol acara membacakan jumlah anggota dewan yang hadir 34 orang dari total keseluruhan 65 Dewan, sontak mengundang pertanyaan dari beberapa legislator sebab dalam ruang paripurna, kehadiran fisik diperkirakan tidak mencapai 34 orang seperti yang dinformasikan.

Sebelum sidang dimulai, interupsi datang dari anggota DPRD Riau Ilyas HU yang mempertanyakan kehadiran fisik anggota Dewan dalam rapat paripurna tersebut.

“Ini kita harus berpedoman pada Tatib (tata tertib). Yang pertama saya ingatkan pada Sekwan (Sekretaris Dewan) jangan main baca-baca (absensi) saja, harus dicek kehadiran fisiknya, kalau sekarang fisiknya sekitar 24 yang hadir tentu tidak mencukupi kuorum,” tegas Ilyas HU.

Hal lainnya yang disoroti Ilyas mengenai ketidakhadiran tiga pimpinan dewan diantaranya Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman serta Sunaryo yang juga tidak berada di tempat.

“Kemana ketiga pimpinan dewan ini?. Kemudian juga yang jadi pertanyaan saya, ini kan laporan kinerja provinsi satu tahun harus dihadiri Gubernur, saya berharap pada pimpinan agar diskor selama satu jam,” pinta Ilyas.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang baru dibuka langsung mendapat interupsi silih berganti kalangan Dewan terkait absensi dan tidak kuorum peserta sidang.

“Saya meminta dihitung secara fisik oleh saudara Sekretaris Dewan, tidak hanya melaksanakan paripurna tetapi juga memahami makna paripurna itu, harus lengkap hadir, bukan dari absensi saja diliat,” ujar Marwan Yohanis dari Fraksi Gerindra.

“Ada baiknya kita skor dulu Pimpinan, didudukkan masalah kehadiran ini agar paripurna ini sah,” saran Mansur HS pula.

Berdasarkan absensi yang hadir sebanyak 34 orang sedangkan fisiknya hanya 24 dewan, sehingga pimpinan sidang memberi skor satu jam agar pimpinan fraksi dapat menghubungi anggota yang sudah absensi namun tidak berada di ruang paripurna.

Berdasarkan konfirmasi dari Pimpinan Fraksi, Septina menyatakan ketidak hadiran Anggota dewan beralasan masih diluar kota dari perjalanan lokasi reses sehingga tidak memungkinkan untuk hadir. Sedangkan persoalan absensi kembali menuai protes sehingga pimpinan diminta untuk melakukan evaluasi.

“Kalau ditunggu satu jam atau dua jam tidak akan kuorum karena sudah dihubungi oleh pimpinan fraksi jadi kita tunda sampai minggu depan,” tutur Septina mengakhiri sidang tersebut.

Sebagai informasi, Dari Pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau yang berhalangan hadir, Akhirnya LKPJ berjalan dan Kuorum Anggota Dewan Riau Hadir.

Dalam Penyampaian LKPJ dari Fraksi-fraksi Golkar, PKS, PPP, PAN, Anggota DPRD Riau akhirnya menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun 2016 yang sebelumnya tertunda karena tidak quorum. ejumlah tanggaan dan masukan disampaikan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Riau, Senin (3/4/2017).

Rapat Paripurna dihadiri oleh 33 orang dari 65 orang anggota DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, sementara itu dari pihak Pemprov Riau diwakili oleh Sekda Ahmad Hijazi dan Kepala Dinas, Badan beserta unsur Forkominda Pemprov Riau

Rapat Paripurna Daerah Propinsi Riau yang dilaksankan pada Senin, 03 April 2017 pukul 14.28 WIB dipimpin oleh 3 (tiga) Pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau , H. Dr. Sunaryo, Noviwaldy dan Manahara Manurung, sementara itu Gubernur Riau diwakili oleh Sekda Prov. Riau H. Ahmad Hijazi, Asisten dan Para Satker di lingkungan Pemprov Riau.

Paripurna secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, H. Dr. Sunaryo, “Sesuai dengan Tata Tertib Propinsi Riau tahun 2014 pasal 130 ayat 7 huruf a no.2. Setelah Penyampaian LKPJ pada 23 Maret 2017, DPRD Prop. Riau tahun 2014 oleh Kepala Daerah. Berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dengan seksama, “Papar Sunaryo.

Sementara Itu, Pandangan Umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Masgaul, SH, MH, “Terkait tingkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas anggaran pendapatan serta tujuan kita untuk mengetahui tingkatan keberhasilan dan kegagalan Kepala Daerah menjalankan tugas selama periode 2016 lalu.Pelaksanaan Pembangunan Daerah tahun 2016 mengacu pada LPJM Prop. Riau tahun 2014-2019 yang memuatkan visi Propinsi Riau yaitu terwujudnya Propinsi Riau yang maju, masyarakat yang sejahtera, berbudaya melayu dan berdaya saing tinggi, menurunnya kemiskinan dan tersediannya lapangan kerja, serta pemantapan Aparatur Pemerintah.

Meskipun Pemprov. Riau telah melakukan upaya-upaya dalam bidang kesehatan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan sebagai visi dan misi Pemprov. Riau. Untuk mewujudkan target ataupun realisasi dari program Pemerintahan Daerah diperlukan Sumber Daya Manusia yang tidak hanya secara kualitas. Tentu hal tersebut ditunjang dari hal etika dan kedisiplinan. Sebagaimana dari yang kita ketahui, masih banyak temuan PNS yang tidak berada di kantor dengan alasan atau keterangan yang tidak jelas. Dan sebagaimana razia yang telah dilakukan Satpol PP di warung-warung kopi bahkan di pusat-pusat perbelanjaan. Untuk itu, kami mengharapkan peningkatan kedisiplinan PNS maupun Honorer untuk memupuk Pemprov.

Riau di tahun 2017 dan tahun-tahun selanjutnya. Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah yang salah satunya yaitu pemantapan aparatur. Apresiasi terhadap pengembangan Sektor Pariwisata di Riau atas prestasi yang telah diraih terutama pembangunan pariwisata berbasis budaya. Apresiasi kami terhadap kerja nyata dengan pihak-pihak yang terkait dalam menekan bencana asap yang merupakan persoalan besar dari tuntutan Propinsi Riau dalam beberapa tahun belakangan ini. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov. Riau tetaplah menjadi pemimpin yang setia, untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai visi dan misi Propinsi Riau yang telah ditetapkan, “papar Masgaul.

Sedangkan Fraksi PDI-P, melalui Sugeng Pranoto, SH, MH, “Dari segi Manajemen LKPJ mengandung 2 (dua) unsur penting mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan proyeksi guna pembenahan kedepan dengan target dan capaian yang lebih baik tentunya. Pada Pidato pengantar Pemprov. Riau dinyatakan goncangan ekonomi berefek signifikan terhadap ekonomi daerah namun, ironisnya dalih tersebut bertolak belakang dengan kinerja Pemprov. Riau, sehingga muncul kesan mencari kesalahan eksternal tapi lalai membenahi internal. Bisa dilihat pengelolaan Keuangan Daerah APBD kinerjanya masih jauh dari harapan, dengan realisasinya hanya 84,19 %, belum lagi kebiasaan Silva tahun 2016 (2 triliun) padahal Dana Mengendap di Bank (Periode Desember 2016 mendapat peringkat ke-3 se-Indonesia kategori Pemprov. dengan simpanan terbesar di Perbankan yaitu dengan nilai sebesar Rp. 2,32 triliun.

Periode Agustus 2016 diperingkat ke-4 dengan nilai sebesar Rp. 2,867 triliun). Sesuatu yang tidak membanggakan tentunya. Mengenai realisasi tahun 2016 Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal masing-masing 84,19% dan 87,15 %, padahal keduanya vital. Disamping itu, Evaluasi Kinerja Kementrian atau Lembaga dan Pemerintahan Propinsi tahun 2015 yang di paparkan di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memposisikan Pemprov. Riau diposisi 25 dengan nilai 54,73 dan memperoleh predikat CC artinya cukup. Atas tidak optimalnya realisasi Bansos. Kendala ada pada syarat pencairan dari calon penerimaan tidak lengkap. Kenyataannya persoalan justru datang dari Pemprov. Riau sendiri.Banyak calon penerimaan Bansos telah melengkapi persyaratan sebagaimana diminta pada pengajuan usulan sebagaimana Permendagri no. 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos. Akan tetapi, tidak juga bisa direalisasikan dengan alasan kendala waktu, biaya dan tenaga verifikasi dan alasan lain yang cenderung dibuat-buat. Padahal dalam Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah menyinggung bahwa Pendekatan Pembangunan terkonsentrasi pada rakyat sebagai subjek dan berorientasi pemberdayaan. Adapun Bansos merupakan wujud pemberdayaan peran masyarakat.

Terkait pembenahan kinerja keuangan mencakup pendapatan realisasi kegiatan dan serapan anggaran, kami meminta kepada Kepala Daerah menempatkan individu yang cepat berorientasi dan merespon hal-hal terkini serta member masukan dan berani berimprovisasi dengan tetap mengacu kepada peraturan yan berlaku. Pemprov. Riau masih dinilai lamban dalam menindaklanjuti urusan pemerintahan. Terutama yang terkait konkren antar Pemerintahan Pusat dan Provinsi. Sebagaimana dalam UU No. 23 tahun 2014 dengan mempersiapkan payung hukum atau Perda yang dapat menunjang implementasi dari kewenangan tersebut. Seperti Izin Usaha Perikanan Tangkap yang seharusnya sudah menampakkan pendapatan. Urusan seperti ini bisa ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur.

Karena Peraturan Gubernur sudah diakui keberadaannya dan punya kekuatan hukum yang mengikat. Pergub pun sudah lebih cepat sebab tidak pernah rancangan dan pembahasan bersama DPRD. Selain menyiakan peluang pemasukan dan leletnya respon juga berdampak pada terhambatnya kinerja keuangan dan realisai kegiatan. Misalnya urusan Pendidikan, Kesehatan, dan Pelimpahan Kewenangan lainnya. Implikasinya banyak urusan wajib terbengkalai, target kegiatan realisasi tidak tercapai dan dana mengendap di Bank yang tidak terpakai. Padahal manfaatnya sangat dibutuhkan bagi masyarakat Riau, “ungkap Sugeng.

Sementara lima Fraksi lainnya di DPRD Riau, itu menitik beratkan pengentasan kemiskinan, keterbukaan lapangan kerja, program-program kesejahteraan yang masih diperlu adanya peningkatan pelayanan Publik. (ROl86/Adv)




Related

Riau 6847440495368257687

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item