SKU Panji Demokrasi dan Aktivis Kunjungi Kantor Kejari Rohil
https://www.riaupublik.com/2017/03/sku-panji-demokrasi-dan-aktivis.html
Sabtu, 04 Maret 2017
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Kabiro surat kabar Panji Demokrasi dan Aktivis anti Korupsi Kabupaten Rokan Hilir Riau mendatangi kantor kejaksaan Negeri Rokan Hilir 2/3, guna berkordinasi terkait kasus - kasus korupsi diseputaran Kabupaten Rohil.
Pasalnya, banyaknya kasus-kasus korupsi serta penyalahgunaan yang ada di Daerah Rohil ini diduga banyak terjadi, diantaranya dugaan penyalahgunaan dana desa di Tahun 2016 lalu.
Menurut keterangan dari Bung Sajali Bintang selaku kepala Biro Media Panji Demokrasi ini penyimpangan anggaran dana desa ini banyak ditemui di Kecamatan Bagansinembah, mulai dari pekerjaan infrastruktur yang asal jadi hingga proses pengelolaannya banyak ditemui kejanggalan.
"Berdasarkan invistigasi serta croscek yang kita lakukan di desa-desa , se kecamatan Bagansinembah , banyak dijumpai kejanggalan yang terjadi, baik dalam pekerjaan fisik maupun proses pengelolaannya",pungkas Bung Sajali.
Namun ironisnya, pihak PMD/K dan inspektorat Kabupaten Rohil ini selaku pengawas dinilai kurang tanggap dalam melakukan fungsinya, akibatnya para penghulu desa "bebas" semaunya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah Komando Bima Suprayoga,SH,M hum diharapkan dapat memanggil serta mengusut persoalan ini agar tercipta nya Negara yang bersih dari KKN.
Hasil pertemuan dengan Kejari ini diharapkan dapat berkesinambungan dan bisa saling berkordinasi nantinya.
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Kabiro surat kabar Panji Demokrasi dan Aktivis anti Korupsi Kabupaten Rokan Hilir Riau mendatangi kantor kejaksaan Negeri Rokan Hilir 2/3, guna berkordinasi terkait kasus - kasus korupsi diseputaran Kabupaten Rohil.
Pasalnya, banyaknya kasus-kasus korupsi serta penyalahgunaan yang ada di Daerah Rohil ini diduga banyak terjadi, diantaranya dugaan penyalahgunaan dana desa di Tahun 2016 lalu.
Menurut keterangan dari Bung Sajali Bintang selaku kepala Biro Media Panji Demokrasi ini penyimpangan anggaran dana desa ini banyak ditemui di Kecamatan Bagansinembah, mulai dari pekerjaan infrastruktur yang asal jadi hingga proses pengelolaannya banyak ditemui kejanggalan.
"Berdasarkan invistigasi serta croscek yang kita lakukan di desa-desa , se kecamatan Bagansinembah , banyak dijumpai kejanggalan yang terjadi, baik dalam pekerjaan fisik maupun proses pengelolaannya",pungkas Bung Sajali.
Namun ironisnya, pihak PMD/K dan inspektorat Kabupaten Rohil ini selaku pengawas dinilai kurang tanggap dalam melakukan fungsinya, akibatnya para penghulu desa "bebas" semaunya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah Komando Bima Suprayoga,SH,M hum diharapkan dapat memanggil serta mengusut persoalan ini agar tercipta nya Negara yang bersih dari KKN.
Hasil pertemuan dengan Kejari ini diharapkan dapat berkesinambungan dan bisa saling berkordinasi nantinya.
"Kita akan mengumpulkan bahan serta bukti yang konkrit ,setelah itu
akan kita giring persoalan ini ke ranah hukum nantinya,guna membuat efek
jera bagi para penghulu ini," pungkas Bung sajali.
(Laporan:Taufik Nasution)
Wrt: Baganbatu