PTPN III Sei Meranti Dituding Kades Sei Meranti Tak Perduli Pada Desa Sekitar
https://www.riaupublik.com/2017/03/ptpn-iii-sei-meranti-dituding-kades-sei.html
Rabu, 03 Maret 2017
LABUSEL, RIAUPUBLIK.Com--Perusahaan Perkebunan BUMN PTPN III Sei Meranti
dituding kurang memperhatikan desa sekitar atau yang berjiran langsung dengan
HGU (Hak Guna Usaha) Perkebunan seperti desa Sei Meranti Kecamatan
Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Padahal, semestinya hal tersebut
menjadi tanggung jawab sosial perusahaan
yang telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum diartikan sebagai
kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan
masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam
pembangunan secara berkelanjutan,melalui Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan
tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Pasalnya, menurut pengakuan Kepala
Desa Sei Meranti Ruben Sihombing dan perangkatnya ketika dijumpai diruang
kerjanya rabu 1/3 mengatakan kalau selama berdirinya PTPN III Sei Meranti,
memang kurang memperhatikan masyarakat desa yang berbatasan langsung dengan
Perkebunan dimaksud.
Mulai dari permohonan bantuan alat
berat guna meratakan jalan di desa Sei Meranti maupun berbentuk proposal
permohonan bantuan lainnya sudah setahun lebih tak digubris pihak Perusahaan
dengan alasan belum.. dan belum di disposisi ke kandir.
Begitu juga dengan CSR (Corporate Social Responsibility)
desa Sei Meranti terbilang dalam kurun waktu lima tahun baru memperolehnya dan
itupun hanya sekedar menyantuni beberapa anak yatim saja.
Ironisnya, pihak Perkebunan ber plat merah ini
tidak memperbolehkan ternak lembu masyarakat masuk ke lahan perkebunan dengan
alasan yang tidak koperatif.