PT.IIP dan PT.Gunung Mas Raya Ancam Karyawan Yang Mogok Kerja.
https://www.riaupublik.com/2017/03/ptiip-dan-ptgunung-mas-raya-ancam.html
RABU, 15 Maret 2017 I 13:16:21WIB
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Anak perusahaan PT.Salim Group kembali mengulah dan tidak menggubris UU No 13 Tentang ketenagakerjaan.
Bukan malah memenuhi tuntutan karyawan ,
Kedua perusahaan ini malah melakukan intimidasi, intervensi dan mengancam karyawannya yang melakukan aksi.
Pasalnya, pasca aksi mogok kerja yang dilakukan para karyawan sebelumnya membuat pihak perusahaan ini melakukan ancaman terhadap karyawannya.
Menurut keterangan beberapa karyawan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan kalau usai pertemuan bipartit yang digelar di kantor Disnaker Kabupaten Rohil beberapa hari lalu, membuat pihak perusahaan melakukan ancaman terhadap para karyawan.
" mereka ( pihak perusahaan) bilang ke karyawan akan memutasi karyawan yang melakukan aksi mogok kerja..kalau setingkat mandor akan dijadikan pemanen, dan karyawan pemanen akan dimutasi ke kalimantan", ungkap karyawan bermarga sinaga.
Akibatnya, para karyawan saat ini trauma dengan sikap petinggi perusahaan , bahkan sudah ada beberapa karyawan yang dimutasi, salah satunya karyawan pemanen bermarga situmorang.
Ironisnya, Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Rohil yang berjulukan seribu kubah ini sampai saat ini tidak dapat berbuat apa- apa.
Menanggapi hal ini aktivis Aliansi Penyelamatan Indonesia Bung Nasty meminta pihak Disnaker Provinsi Riau segera mengambil alih persoalan ini, mengingat " mandulnya" Disnaker Rohil dalam menyikapi permasalahan ini.
"kita sangat berharap kepada Disnaker Provinsi segera ambil alih persoalan ini..sebelum jatuh korban nantinya, sebab kesemena- mena an pihak perusahaan dalam menindas hak- hak karyawan, ini tidak bisa di diamkan..kalau pihak Disnaker tidak bisa menyelesaikan hal ini, maka jalan salahkan jika terjadi tindakan anarkis nantinya ", pungkasnya.
Reportase:Taufik nas/wartawan baganbatu.
Fhoto: Ilustrasi Karwan Perusahaan |
Bukan malah memenuhi tuntutan karyawan ,
Kedua perusahaan ini malah melakukan intimidasi, intervensi dan mengancam karyawannya yang melakukan aksi.
Pasalnya, pasca aksi mogok kerja yang dilakukan para karyawan sebelumnya membuat pihak perusahaan ini melakukan ancaman terhadap karyawannya.
Menurut keterangan beberapa karyawan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan kalau usai pertemuan bipartit yang digelar di kantor Disnaker Kabupaten Rohil beberapa hari lalu, membuat pihak perusahaan melakukan ancaman terhadap para karyawan.
" mereka ( pihak perusahaan) bilang ke karyawan akan memutasi karyawan yang melakukan aksi mogok kerja..kalau setingkat mandor akan dijadikan pemanen, dan karyawan pemanen akan dimutasi ke kalimantan", ungkap karyawan bermarga sinaga.
Akibatnya, para karyawan saat ini trauma dengan sikap petinggi perusahaan , bahkan sudah ada beberapa karyawan yang dimutasi, salah satunya karyawan pemanen bermarga situmorang.
Ironisnya, Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Rohil yang berjulukan seribu kubah ini sampai saat ini tidak dapat berbuat apa- apa.
Menanggapi hal ini aktivis Aliansi Penyelamatan Indonesia Bung Nasty meminta pihak Disnaker Provinsi Riau segera mengambil alih persoalan ini, mengingat " mandulnya" Disnaker Rohil dalam menyikapi permasalahan ini.
"kita sangat berharap kepada Disnaker Provinsi segera ambil alih persoalan ini..sebelum jatuh korban nantinya, sebab kesemena- mena an pihak perusahaan dalam menindas hak- hak karyawan, ini tidak bisa di diamkan..kalau pihak Disnaker tidak bisa menyelesaikan hal ini, maka jalan salahkan jika terjadi tindakan anarkis nantinya ", pungkasnya.
Reportase:Taufik nas/wartawan baganbatu.