Penyerobotan Lahan Oleh Koperasi “Masarakat Pematang Botam Tempuh Jalur Hukum “ Untuk Mendapatkan hak dan Keadilan

Minggu, 19 Maret 2017 I 14:44:23 WIB
ROHIL.RIAUPUBLIK.COM RIMBOMELINTANG. Sabtu,18 / 03 / 2017 – Masarakat Pematang Botam merasa kecewa kepada oknum oknum yang mengatasnamakan  Kelompok  Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA) yang kedua Koperasi ini berdomosili di Duri Kabupaten Bengkalis , di sebapkan tidak ada titik terang , dan titik temu dalam musawarah , masarakat Pematang Botam melakukan , menempuh jalur hukum atas tanah mereka yang saat ini di kuasai oleh kelompok Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA)

Wartawan Riaupublik.com bertemu dengan Pengacara Masarakat Pematang Botam , Kuasa Hukum LAW OFFICE IRWANTO NATA and Partner  Advokat di Pekanbaru, Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H  mengatakan sudah melakukan infestigasi di lapangan , dari hasil temuan , temuan di lapangan kita akan lakukan,  mediasi terhadap sengketa perselisihan atas tanah masarakat Pematang Botam serta melakukan upaya untuk mencari solusinya , jika tak bias di selesaikan maka kita akan menempuh jalur hukum , dalam hal ini kita harus melengkapi berkas nya terlebih dahulu

Masih menurut kuasa hukum Irwanto Nata .S.H.,M.H , kita sudah melakukan  upaya  komunikasi dengan penghulu serta Camat Rimba  Melintang serta , menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini , kita  mengirimkan surat Ke Camat Rimba Melintang beberapa waktu lalu  , agar diupayakan yang bersengketa mendapatkan Perlindungan, serta hak masarakat Pematang Botam warga masarakat Kecamatan Rimba Melintang.

Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H imbuhnya , masarakat Pematang Botam itu adalah warga Kecamatan Rimba Melintang yang harus di lindungi dan di perhatikan , serta mendapatkan hak hak mereka  kembali , yang kuat dugaan  tanah masarakat itu , di ambil oleh oknum oknum , yang mengatas namakan koperasi mereka tidak berdomisili di Kepenghuluan Pematang Botam , mereka berdomisili di Duri kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ,

tanah yang di serobot itu sudah dari dulu nya,  masarakat tempatan warga Kepenghuluan  Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir , sejak tanggal 27 September 2016 lalu , Lahan , tanah  tersebut  sampai sekarang ini  , di kuasai oleh sekelompok yang mengatas namakan Kelompok  Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA).

Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Camat Rimba Melintang agar dapat menjadi penengah , mencari solusi Perselisihan Lahan , tanah warga tersebut mengahiri pembicaraan dengan wartawan Riaupublik.com

( Jum’s)


Related

Rohil 676110898711927066

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item