Panglima TNI : Hukum Sebagai Panglima Bagi Prajurit TNI

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Prajurit TNI harus disiplin, taat dan patuh terhadap hukum, bagi TNI hukum adalah Panglima karena Indonesia adalah negara hukum. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 132 peserta Rapat Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Panglima TNI menyampaikan kepada para peserta Rakornis bahwa satuan POM TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum. Seperti kata falsafah lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah. “Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” imbuhnya.   

Rakornis POM TNI tahun 2017 mengusung tema “Dilandasi Loyalitas, Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI”. Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.

“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi  di tubuh TNI. “Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” ucapnya.

“Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan  bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup,” ujar Panglima TNI.

Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima daripada masyarakat sipil.  “Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasum TNI, Para Asisten Panglima TNI, Komandan POM TNI, Kababinkum TNI, Kapuskes TNI dan Kapuspen TNI

Related

TNI/Polri 65941809770902103

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item