Panglima TNI : Hukum Sebagai Panglima Bagi Prajurit TNI
https://www.riaupublik.com/2017/03/panglima-tni-hukum-sebagai-panglima.html
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Prajurit TNI harus disiplin, taat dan patuh terhadap hukum, bagi
TNI hukum adalah Panglima karena Indonesia adalah negara hukum. Demikian
dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan 132 peserta Rapat
Kordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes
TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).
Panglima TNI menyampaikan kepada para peserta Rakornis bahwa
satuan POM TNI merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum, maka
terlebih dahulu prajuritnya pun harus disiplin, tertib dan taat hukum. Seperti
kata falsafah lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum
orang yang tidak bersalah. “Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI
tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan,
oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” imbuhnya.
Rakornis POM TNI tahun 2017 mengusung tema “Dilandasi
Loyalitas, Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang
Solid, Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung
Tugas Pokok TNI”. Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan
semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.
“Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima
(Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional,
dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan
Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan,” kata
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI juga menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun bersih-bersih
terhadap tindakan korupsi di tubuh TNI. “Saya ingatkan kepada prajurit
TNI aktif tidak akan terlepas dari jeratan hukum walaupun sudah pensiun,
pengusutan tindakan korupsi tidak terbatas waktu,” ucapnya.
“Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI harus dipublikasikan
kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI,
sedangkan bagi tersangka korupsi hukumnya harus seumur hidup,” ujar
Panglima TNI.
Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk
memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah melakukan
tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima daripada
masyarakat sipil. “Untuk
menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan hukum sekecil apapun
harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari taat hukum dan tahu tentang
hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi prajurit TNI,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya
Kasum TNI, Para Asisten Panglima TNI, Komandan POM TNI, Kababinkum TNI,
Kapuskes TNI dan Kapuspen TNI