Genjot Pendapatan Daerah, BUMD Rohil Susun Program Perspektif
https://www.riaupublik.com/2017/03/genjot-pendapatan-daerah-bumd-rohil.html
Minggu, 04 Maret 2017 I 06:37:23 WIB
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir telah menyusun program serta perspektif. Salah satunya terkait perubahan badan usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Demikian dikatakan Direktur Utama BUMD Rohil, Hendra Gunawan, ST melalui Direktur Produksi Marjaharuddin SE, Jumat (3/3/2017) di Bagansiapiapi.
"Kita telah susun Visi dan Misi BUMD ini untuk lebih terarah pasca dikukuhkan pada 22 Agustus 2016 lalu kita susun dan menjadi acuan selama ini," kata Rudi.
Adapaun Visi BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil yang beralamat di Jalan Kecamatan KM 4 Bagansiapiapi adalah "Mengelola Sumberdaya bernilai ekonomi tinggi di Rokan Hilir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan alternatif masyarakat Rokan Hilir".
Pihak BUMD juga telah membuatkan misi dalam empat poin diantaranya, Membanguan pendapatan daerah dari pengelolaan sumberdaya alam terbaharukan. Membangun pendapatan daerah dari pengelolaan pembangunan oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun perusahaan, Membangun pendapatan rakyat melalui upaya distribusi peluang usaha dan kerja, pengembangan sistem perusahaan daerah beradaptasi kepada perkembangan kebijakan usaha di Indonesia.
Direksi BUMD juga sudah menyusun arah pengembangan perusahaan dengan ilustrasi "Haluan Menuju" yang mana sebuah kapal harus menetapkan haluan kapal mencapai tujuan yang belum ditempuh tetap lurus.
"Arah haluan bergeser untuk menghindari rintangan dan hambatan namun tetap berakhir pada tujuan yang ditetapkan," ucapnya.
Empat arah pengembangan itu diantaranya, Memposisikan PD SPR sebagai mata rantai bisnis dalam perusahaan besar yang beroperasi di Rohil, Mengembangkan ragam bisnis untuk mengembangkan perairan gugus Pulau Aruah sebagai untuk penghasil PAD Rohil, Memposisikan PD SPR sebagai mata rantai bisnis pelaksanaan pembangunan oleh Pemkab Rohil serta Menciptakan sistem pemasaran yang berdampak pada lapangan kerja dan peluang usaha untuk masyarakat yang berdomisili di Rohil.
"Kita yakin dengan empat arah tersebut maka PAD Rohil akan meningkat baik dari Pajak, retrebusi dan dividen saham yang dimiliki pemkab Rohil," tegasnya.
Pihak BUMD juga telah menyusun program kerja Prioritas berupa penyusunan dan pemasaran investasi yang dapat ditawarkan kepada Investor baik bidang bisnis murni maupun program ekologi maupuan sosial.
Program itu mencakup Perhotelan, yang mana akan alih fungsi eks Kantor DPRD Rohil menjadi Hotel. Alih Fungsi Mess IPDN di Banjar XII menjadi Hotel. Pihak BUMD juga melirik sektor wisata yang ada di Negri Seribu Kubah.
Objek wisata itu sejalan dengan program Satker terkait diantaranya, Gugusan Kepulauan Aruah (Pulau Jemur), Danau Laut Napangga, Pulau Tilan, Danau Jando Gatal, Pantai Boting dan Candi Sintong.
"Kita juga melirik industri Hilir hasil perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan serta Minyak dan Gas," katanya. Disamping itu salah satu yang sudah dijalankan di bidang Perdagangan Umum berupa SPBU, sedangkan LPG dan Usaha Ritel masih didalami.
Penulis : jumaris.
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir telah menyusun program serta perspektif. Salah satunya terkait perubahan badan usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Demikian dikatakan Direktur Utama BUMD Rohil, Hendra Gunawan, ST melalui Direktur Produksi Marjaharuddin SE, Jumat (3/3/2017) di Bagansiapiapi.
"Kita telah susun Visi dan Misi BUMD ini untuk lebih terarah pasca dikukuhkan pada 22 Agustus 2016 lalu kita susun dan menjadi acuan selama ini," kata Rudi.
Adapaun Visi BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil yang beralamat di Jalan Kecamatan KM 4 Bagansiapiapi adalah "Mengelola Sumberdaya bernilai ekonomi tinggi di Rokan Hilir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan alternatif masyarakat Rokan Hilir".
Pihak BUMD juga telah membuatkan misi dalam empat poin diantaranya, Membanguan pendapatan daerah dari pengelolaan sumberdaya alam terbaharukan. Membangun pendapatan daerah dari pengelolaan pembangunan oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun perusahaan, Membangun pendapatan rakyat melalui upaya distribusi peluang usaha dan kerja, pengembangan sistem perusahaan daerah beradaptasi kepada perkembangan kebijakan usaha di Indonesia.
Direksi BUMD juga sudah menyusun arah pengembangan perusahaan dengan ilustrasi "Haluan Menuju" yang mana sebuah kapal harus menetapkan haluan kapal mencapai tujuan yang belum ditempuh tetap lurus.
"Arah haluan bergeser untuk menghindari rintangan dan hambatan namun tetap berakhir pada tujuan yang ditetapkan," ucapnya.
Empat arah pengembangan itu diantaranya, Memposisikan PD SPR sebagai mata rantai bisnis dalam perusahaan besar yang beroperasi di Rohil, Mengembangkan ragam bisnis untuk mengembangkan perairan gugus Pulau Aruah sebagai untuk penghasil PAD Rohil, Memposisikan PD SPR sebagai mata rantai bisnis pelaksanaan pembangunan oleh Pemkab Rohil serta Menciptakan sistem pemasaran yang berdampak pada lapangan kerja dan peluang usaha untuk masyarakat yang berdomisili di Rohil.
"Kita yakin dengan empat arah tersebut maka PAD Rohil akan meningkat baik dari Pajak, retrebusi dan dividen saham yang dimiliki pemkab Rohil," tegasnya.
Pihak BUMD juga telah menyusun program kerja Prioritas berupa penyusunan dan pemasaran investasi yang dapat ditawarkan kepada Investor baik bidang bisnis murni maupun program ekologi maupuan sosial.
Program itu mencakup Perhotelan, yang mana akan alih fungsi eks Kantor DPRD Rohil menjadi Hotel. Alih Fungsi Mess IPDN di Banjar XII menjadi Hotel. Pihak BUMD juga melirik sektor wisata yang ada di Negri Seribu Kubah.
Objek wisata itu sejalan dengan program Satker terkait diantaranya, Gugusan Kepulauan Aruah (Pulau Jemur), Danau Laut Napangga, Pulau Tilan, Danau Jando Gatal, Pantai Boting dan Candi Sintong.
"Kita juga melirik industri Hilir hasil perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan serta Minyak dan Gas," katanya. Disamping itu salah satu yang sudah dijalankan di bidang Perdagangan Umum berupa SPBU, sedangkan LPG dan Usaha Ritel masih didalami.
Penulis : jumaris.