Diduga akibat TNTN,tbs Warga Bukit Tidak Di terima Di PKS
https://www.riaupublik.com/2017/03/diduga-akibat-tntntbs-warga-bukit.html
Sabtu, 11 Maret 2017 I 02:0340WIB
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com-- Warga bukit kesuma berang akibat Kapolda Riau mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PKS di Pelalawan agar tidak menerima tbs yg bersumber dari TNTN, sementara hasil panen buah sawit di bukit kesuma dan sekitar itu sudah cukup banyak bisa mencapai 700 sampai 800 ton perharinya,artinya sumber penghasilan dan mata pencaharian warga bukit kesuma adalah sawit..
Atas surat edaran Kapolda Riau itu warga desa bukit kesuma kec.pangkalan kuras kab.pelalawan mendatangi DPRD KABUPATEN PELALAWAN,
Dihadapi kesimpulan Dprd Pelalawan tidak dapat memutuskan karena ini sudah ranah provinsi Riau maka kami menghimbau agar ke provinsi saja atau kepolda Riau(8/3)
Demikian penuturan salah satu warga bukit kesuma js kepada media riaupublik,"benar memang pihak bukit kesuma sudah ada hering di DPRD PELALAWAN,dalam perbincangan di sana agak alot dan hasilnya kurang memuaskan,karna pihak Dprd tidak bisa memenuhi permintaan kami, nah pada hari Kamis (9/3) kami rapat lagi yg di adakan di desa bukit kesuma dimana kita mengharap agar tbs bukit kesuma Dapat diterima lagi ke PKS."Sebutnya.
"Adapun kesimpulan yg didapat bahwa buah tetap di terima di PKS, kami sepakat lebih mengedepankan azas kekeluargaan yg mana para pihak lebih melihat kondisi sosial masyarakat banyak demi KAMTIBMAS, Sehingga kebijakan yg terpenting."tandas js.
Sementara menurut anggota DPRD PELALAWAN BAHARUDIN bahwa buah sawit berjalan seperti biasa tetap diterima di beberapa PKS, kita lebih melihat kondisi ekonomi masyarakat karena ini masalah perut,terlepas adanya permasalahan yang lain,
Selain itu Baharudin juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penanaman baru, sambil menunggu pengukuran tapal batas lokasi mana aja yg menjadi wilayah TNTN.
Di tempat terpisah KAPOLRES PELALAWAN AKBP ARI WIBOWO, ketika di hubungi melalui telepon genggamnya tidak mengangkat.(payung)
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com-- Warga bukit kesuma berang akibat Kapolda Riau mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PKS di Pelalawan agar tidak menerima tbs yg bersumber dari TNTN, sementara hasil panen buah sawit di bukit kesuma dan sekitar itu sudah cukup banyak bisa mencapai 700 sampai 800 ton perharinya,artinya sumber penghasilan dan mata pencaharian warga bukit kesuma adalah sawit..
Atas surat edaran Kapolda Riau itu warga desa bukit kesuma kec.pangkalan kuras kab.pelalawan mendatangi DPRD KABUPATEN PELALAWAN,
Dihadapi kesimpulan Dprd Pelalawan tidak dapat memutuskan karena ini sudah ranah provinsi Riau maka kami menghimbau agar ke provinsi saja atau kepolda Riau(8/3)
Demikian penuturan salah satu warga bukit kesuma js kepada media riaupublik,"benar memang pihak bukit kesuma sudah ada hering di DPRD PELALAWAN,dalam perbincangan di sana agak alot dan hasilnya kurang memuaskan,karna pihak Dprd tidak bisa memenuhi permintaan kami, nah pada hari Kamis (9/3) kami rapat lagi yg di adakan di desa bukit kesuma dimana kita mengharap agar tbs bukit kesuma Dapat diterima lagi ke PKS."Sebutnya.
"Adapun kesimpulan yg didapat bahwa buah tetap di terima di PKS, kami sepakat lebih mengedepankan azas kekeluargaan yg mana para pihak lebih melihat kondisi sosial masyarakat banyak demi KAMTIBMAS, Sehingga kebijakan yg terpenting."tandas js.
Sementara menurut anggota DPRD PELALAWAN BAHARUDIN bahwa buah sawit berjalan seperti biasa tetap diterima di beberapa PKS, kita lebih melihat kondisi ekonomi masyarakat karena ini masalah perut,terlepas adanya permasalahan yang lain,
Selain itu Baharudin juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penanaman baru, sambil menunggu pengukuran tapal batas lokasi mana aja yg menjadi wilayah TNTN.
Di tempat terpisah KAPOLRES PELALAWAN AKBP ARI WIBOWO, ketika di hubungi melalui telepon genggamnya tidak mengangkat.(payung)