Gelapkan" Bantuan Ternak Sapi, Kejari Rohil Diminta Usut Pengurus Koptan Makmur.
https://www.riaupublik.com/2017/02/gelapkan-bantuan-ternak-sapi-kejari.html
BAGANBATU, RIAUPUBLIK.Com-- Pengurus Koptan Makmur yang berdomisili di Desa Salak Kecamatan
BASIRA (bagan sinembah Raya) diduga kuat menggelapkan bantuan ternak
sapi yang bersumber dari Pusat T.A 2016 melalui program Direktorat
Kementerian Peternakan yang diperuntukan bagi masyarakat setempat.
Pasalnya,
bantuan sapi yang berjumblah 25 ekor tersebut tidak tersalur kepada
anggota kelompok tani, padahal menurut petunjuk tehnisnya bantuan 25
ekor sapi dimaksud seharusnya diperuntukan untuk anggota, bukan
dikuasai secara pribadi atau perseorangan.
Akibatnya,
anggota koptan Makmur merasa dirugikan dengan kejadian ini, sebab
sebelumnya dalam permohonan untuk memperoleh bantuan sapi ini pihak
pengurus koptan meminta tanda tangan masyarakat sebagai syarat untuk
mendapatkan bantuan.
Namun
setelah memperoleh bantuan, dengan se enaknya MJ selaku ketua Koptan
menguasai bantuan tersebut tanpa memperdulikan masyarakat yang tergabung
dalam Koptan Makmur .
Ironisnya,
Penghulu Desa Salak Abdul Karim malah tidak mengetahui kalau
masyarakatnya memperoleh bantuan ternak sapi sebanyak 25 ekor dalam
bentuk hibah yang bergulir, Karim menjelaskan kalau dirinya
menolak ketika MJ meminta dirinya untuk menandatangani surat pernyataan
hibah sebidang tanah yang rencananya untuk lokasi kandang sapi nantinya.
"Saya
tidak mau teken surat hibah itu karena tidak ada Dasar Hukumnya"Tidak
boleh Suami menghibahkan tanah pertapakan untuk pendirian kandang sapi
kepada isterinya,yang ada hibah Ayah kepada anaknya,hibah Kepala Desa
kepada Masyarakatnya,Atau kata lain Hibah Seseorang kepada yang lain,
bukan hibah Suami kepada Isterinya demi melegalkan prosedur sebagai
persyaratan agar kandang dapat berdiri sebagai syarat kelayakan yang
dimaksud",ungkapnya.
Sebelumnya,
informasi yang diperoleh dari masyarakat,Senin,(20/02)
menyebutkan,jika beberapa bulan sebelumnya masyarakat di daftar lewat
pengisian formulir dengan memberikan KK dan KTP guna melengkapi
persyaratan,tapi alangkah kecewanya mereka saat sapi bantuan tersebut
diperoleh, mereka (anggota Koptan) tidak mendapatkan informasi,
"bukankah bantuan sapi tersebut di peruntukkan untuk Masyarakat yang
ekonominya kurang mampu? tanya mereka kepadaI,senin,(20/02).
Danramil
0321 Bagan Sinembah Kap.Inf. Sitorus sebagai pendamping Kelompok Tani
Peternak Makmur ketika diKonfirmasi rabu,( 22/02) , mengatakan,segera
memanggil seluruh pengurus Kelompok tani Peternak , bahkan PPL nya pun
akan di undang guna menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Hal
ini dilakukan agar bantuan yang seharusnya dikelola masyarakat, akan
benar-benar berjalan sesuai petunjuk tehnis dan pelaksanaannya. taufik
nasutioan wartawan bagan batu
Laporan: taufik nas85