Wweiii Sidang Kasus Suparman Datangkan Saksi Kemendagri Dan Dosen UNRI, Begini Katanya

PEKANBARU, RIAUPUNLIK.Com-- Menjelang akhir tahun 2016 pengadilan negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang Johar Firdaus dan Suparman,Selasa,20/12/2016. Sidang tersebut terbuka untuk umum,pengunjung terlihat sangat ramai terlebih antusias masyarakat kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) yang masih mendambakan mantan bupati mereka.

Eva Nora,SH, selaku penasehat hukum Suparman menghadirkan Ikhsan Dirgahayu sebagai saksi ahli keuangan daerah dari kementrian dalam negeri ( Kemendagri )  di persidangan menjawab semua cecaran  dengan tenang tentang tugas - tugas DPRD.

"Fungsi DPRD membahas susunan dokumen anggaran yang di ajukan kepala daerah,selanjutnya,dokumen tersebut di bahas bersama di banggar  dengan TAPD dan hasil kesepakatan itulah akqn di paripurnakan antara kepala daerah dan ketua DPRD untuk satu tahun anggaran,"papar Ikhsan di kutip Riau Publik.com.

Masalah pidana yang di dakwakan terhadap terdakwa,penasehat hukum juga menghadirkan Dr.Erdianto Efendi,SH,M,Hum salah seorang Dosen dari universitas Riau ( Unri ) ahli hukum pidana,menjawab pertanyaan," masalah janji yang di janjikan tentu tidak sepihak, sudah tentu ada orang lain,menurutnya sebagai ahli hukum pidana, belum tentu janji tersebut yang di berikan terhadap para terdakwa termasuk kategori pidana," paparnya kepada Riau Publik.com, usai jalannya proses persidangan di halaman pengadilan negeri kota Pekanbaru.

Sidang ini akan kembali di gelar pada tanggal 10 Januari 2017 mendatang, tunggu akhir dari Polemik Dugaan Pelumas 2014-2015 APBD P Riau.


LiputanTipikor: AO N48

Related

Pekanbaru 1493580374091216987

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item