Wweeiii....Kecamatan Tapung Hilir Kampar (Riau)Luffman Mild Berkeliaran Sampai Ke Desa- Desa
https://www.riaupublik.com/2016/12/wweeiiikecamatan-tapung-hilir-kampar.html
KAMPAR, RIAUPUBLIK.Com-- Meskipun perintah Presiden RI,Ir.Joko Widodo di bentuknya Tim tentang pemberantasan pengutipan liar yang meresahkan masyarakat di sebut dengan sapu bersih pungli ( Saber Pungli ) walaupun pekerjaan atau Tim yang di bentuk sangat beresiko atau tantangan sangat berat,itu adalah salah satu tanggung jawab Negara RI.
Meskipun demikian para oknum pejabat sudah banyak terjerat Tim Saber Pungli, namun, peredaran rokok bermerek Luffman Mild Illegal kian marak di perjual belikan atau di perdagangkan di kios - kios atau di kedai - kedai bahkan di grosir di daerah Desa Kijang Makmur SP II dan SP III Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Pantauan Crew Riau Publik.com, Minggu,4/11/2016 melakukan Investigasi di lapangan, para pedagang eceran menjual rokok tersebut dengan harga yang cukup bervariasi dengan rincian satu bungkus rokok Luffman Mild isi 16 batang Rp 8.000,- dan kalau beli 2 bungkus sekaligus harganya di kasi bonus Rp 15.000,- di beri bonus Rp 1.000,-.
Untuk rokok Luffman Mild isi perbungkus 20 batang harga jual eceran Rp 9.000,- s/d Rp Rp 10.000,- / bungkus,dan kalau beli sekaligus dua bungkus di beri harga Rp 16.000,- juga.Para cukong sangat jeli memasarkan rokok bermerek Luffman ke desa - desa agar tidak terpantau oleh penegak hukum
Sumber di daerah itu mengatakan,"pengedar rokok itu datangnya berganti - ganti umumnya pada saat malam hari menjaga pantauan dari pihak hukum,"jelasnya.
Di Bocorkan Nya Lagi,"mereka selalu datang mengenderai mobil maupun mengenderai speda motor"papar sumber akhiri pembicaraan nama nya minta tidak di sebutkan.
Menyikapi tentang kian maraknya peredaran rokok Luffman Illegal ini seharusnya pihak penegak hukum kabupaten Kampar harus cepat bergerak melakukan tindakan hukum jangan ada pembiaran - pembiaran terhadap para cukong maupun kepada penjual, itu semuakan sudah salah satu pelanggaran dan sangat merugikan keuangan negara.
Reporter: A.O.N48.
Meskipun demikian para oknum pejabat sudah banyak terjerat Tim Saber Pungli, namun, peredaran rokok bermerek Luffman Mild Illegal kian marak di perjual belikan atau di perdagangkan di kios - kios atau di kedai - kedai bahkan di grosir di daerah Desa Kijang Makmur SP II dan SP III Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Pantauan Crew Riau Publik.com, Minggu,4/11/2016 melakukan Investigasi di lapangan, para pedagang eceran menjual rokok tersebut dengan harga yang cukup bervariasi dengan rincian satu bungkus rokok Luffman Mild isi 16 batang Rp 8.000,- dan kalau beli 2 bungkus sekaligus harganya di kasi bonus Rp 15.000,- di beri bonus Rp 1.000,-.
Untuk rokok Luffman Mild isi perbungkus 20 batang harga jual eceran Rp 9.000,- s/d Rp Rp 10.000,- / bungkus,dan kalau beli sekaligus dua bungkus di beri harga Rp 16.000,- juga.Para cukong sangat jeli memasarkan rokok bermerek Luffman ke desa - desa agar tidak terpantau oleh penegak hukum
Sumber di daerah itu mengatakan,"pengedar rokok itu datangnya berganti - ganti umumnya pada saat malam hari menjaga pantauan dari pihak hukum,"jelasnya.
Di Bocorkan Nya Lagi,"mereka selalu datang mengenderai mobil maupun mengenderai speda motor"papar sumber akhiri pembicaraan nama nya minta tidak di sebutkan.
Menyikapi tentang kian maraknya peredaran rokok Luffman Illegal ini seharusnya pihak penegak hukum kabupaten Kampar harus cepat bergerak melakukan tindakan hukum jangan ada pembiaran - pembiaran terhadap para cukong maupun kepada penjual, itu semuakan sudah salah satu pelanggaran dan sangat merugikan keuangan negara.
Reporter: A.O.N48.