Ternyata, Dr,gigi Burhanuddin Agung , Tidak  ikut Tanda Tangani Organisasi Profesi Kesehatan Riau

Poto : Dr.gigi Burhanuddin Agung pada saat di Hotel Dafam Pekanbaru.
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Setelah di pelajarinya perkembangan masalah riak - riak di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Petala Bumi dan RS Jiwa Tampan, mereka pengurus pimpinan organisasi kesehatan wilayah Riau baik itu cabang Pekanbaru menyampaikan aspirasi mereka antara lain, berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,pasal 12 ayat (b) dan (e) bahwa,kesehatan dan perlindunhan masyarakat merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Selanjutnya, sesuai amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 telah dirubah menjadi Permendagri nomor 59 tahun 2007 dirubah kembali menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011, sesungguhnya tenaga kesehatan yang bertugas di unit pelayanan pantas di berikan penghargaan maksimal berupa tambahan penghasilan pegawai ( TPP).

Tambahan penghasilan dalam ayat 1 di berikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berfasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja sedangkan tambahan penghasilan  berdasarkan kondisi kerja sebagaimana di maksudd pada ayat 2 di berikan pegawai negeri sipil ( PNS ) yang melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki tinggi  .

Selanjutnya, yang dimaksud dengan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diatur pada ayat 2 di berikan kepada pegawai negeri sipil ( PNS ) yang dalam mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka.

Beberapa waktu lalu di Hotel Dafam jalan Sutan Sayrif Kasim Pekanbaru organisasi kesehatan ini melakukan pertemuan.  Pada acara  itu Dr. gigi Burhanuddin Agung sebagai inisiator dan setelah organisasi ini melakukan Rekomendasi organisasi profesi kesehatan ternyata 16 organisasi saja yang membubuhkan tanda tangan sedangkan Burhanuddin Agung terkesan tidak tampak menanda tangani,ada apa ya?


Laporan: AO N48.

Related

Riau 3384881478256772295

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item