Pembeli Tiket Pelumas APBD-P 2014- 2015 Riau, Meningkat Menuju Jeruji KPK
https://www.riaupublik.com/2016/12/pembeli-tiket-pelumas-apbd-p-2014-2015.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Sejumlah nama- nama anggota DPRD Riau Periode 2009- 2014 terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengesahan APBDP 2014-2015 Riau, mulai di nyanyikan keterangan Saksi, nyanyian saksi menyatakan bulu kuduk Rakyat Riau Merinding.
Dari keterangan saksi Suwarno di Pengadilan Negri Pekanbaru Jalan Teratai, Dalam keterangan nya Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Suap APBD Riau 2014-2015, sidang Tipikor mendengarkan keterangan Sejumlah saksi, Suwarano mantan Kasubag Anggaran Pemrov Riau, di cercar pertanyaan JPU KPK, Suwarno di minta keterangan nya untuk menjelaskan 110 Juta Uang untuk apa, Suwarno pun menjelaskan blak- Blakan
"Rp 110 Juta saya di suruh menyiapkan uang itu, lalu saya pinjam ke bendahara, dan pada saat itu ada uang honor, lalu saya di suruh hantar uang ke pada Bapak Kirjauhari, Anggota Dewan Riau, dan juga ada Uang Dari Said Saglul, 500 Juta." Ucapkan Memberi keterangan 22/11.
Sementara itu Said Saglul dan Syaril Abu Bakar membenarkan keterangan Suwarno Permintaan Sejumlah uang.
Selesai Suwarno memberikan Keterangan Dugaan Suap APBD P Riau 2014- 2015, JPU KPK menghadirkan, 4 Orang Saksi:
1- Mantan Kepala Bapeda Prov Riah ( M. Yafiz)
2- Ayup Khan
3- Indriadi
4- Ahmad Fadillah
M Yafiz mengatakan dalam keterangan nya, Sering Ikut Rapat ada beberapa kali di kediaman Gubernur Riau, Annas Maamun, karena dia M Yafiz saat itu menjabat bapeda dan masuk dalam TAPD sebagai wakil ketua.
Perjalanan Dugaan Suap APBDP Riau 2014/2015, yang pastinya melibatkan Anggota Dewan Riau, Periode 2009- 2014, dan seluluruh anggota dewan yang tau mau pun tidak tau akan di panggil, KPK 3/12.
Penulis: ROl86