Implementasi Penerapan E- GOVERMENT
https://www.riaupublik.com/2016/12/implementasi-penerapan-e-goverment.html
Advantorial
Jumat 25I12I2016 02:27:23 Dilihat:414
PEKANBARU,
RIAUPUBLIK.Com-- Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan sistem elektronik
dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Hal itu sebagai
tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan
transparansi publik.
"Tahun ini, seluruh SKPD
se-Provinsi Riau sudah menerapkan E-Government," kata Gubernur Riau
Arsyadjuliandi Rachman belum lama ini di Pekanbaru.
Reformasi birokrasi menurut
Gubernur Riau dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem
kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan
secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media
komunikasi yang transparan melalui E-Government.
E-Goverment sendiri adalah
penggunaan teknologi informasi yang diterapkan pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
E-government (e-gov) intinya
adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu
menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, demikian Andi
Rachman, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah
penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu.
Selain itu tujuan
pemanfaatannya adalah untuk informasi yang transparan dan setiap saat dapat
diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.
Untuk diketahui, Pemerintah
telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan
strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindak
lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Riau
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua
sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik
telah dijalankan," kata Andi Rachman.
Dengan sistem pelayanan modern ini, demikian Andi rachman, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor.
"Informasi dapat dicari
dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan," katanya.
Menurut dia, peningkatan
hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi,
tentunya dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan
antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
"Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.
Menurut Andi Rachman,
e-Government merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang
mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
"Sebagai contoh, data-data
tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas
sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa
harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi
internet," katanya.
Sistem pemerintahan modern ini
juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal
dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference.
Secara
terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, Yogi Getri
mengatakan, peran Kominfo ke depan tidak saja memberi layanan dan menyebaran
informasi kepada publik, tapi juga mengedukasi masyarakat dan generasi muda
bagaimana mampu memanfaat teknologi informasi secara cerdas.
"Sehingga
generasi muda kita mampu bersaing di pasar global. Disamping itu kata Yogi
Dinas Kominfo juga fokus untuk meningkatkan ketersediaan jaringan informasi
komunikasi sampai ke pedesaan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan
sumber daya manusia yang siap dan mampu bersaing dengan negara lain
didunia," katanya.
Berdasarkan
penelusuran, penerapan E-Government oleh Pemprov Riau telah dijalankan dengan
pemanfaatan teknologi informasi jejaringan internet. Semisal portal resmi pemda
yakni riau.go.id yang menjaring seluruh informasi mulai dari tiap SKPD hingga
pajak dan laporan kerusakan jalan dan infrastruktur.
Portal
resmi ini juga memiliki kanal transparansi anggaran, produk hukum, hingga
berbagai program kemasyarakat dan LPSE, bahkan termasuk informasi titik panas
dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan dan kabut asap yang rutin
terjadi di Riau.
E-Government
juga membuat Pemprov Riau melalui Diskominfo menjaring informasi dari seluruh
kabupaten/kota untuk kemudian disiarkan dalam website yang dinamai;
mediacenter.riau.go.id. Webside pemberitaan resmi ini bahkan telah menempati
posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling berkualitas di Indonesia.
(Adv/Hms)